spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tanggapi Insiden Pelemparan di DPRD, Andi Harun: Jaga Integritas dan Kehormatan Lembaga

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, angkat bicara terkait insiden pelemparan kotak makanan dan botol yang terjadi di DPRD Kota Samarinda pada Kamis (29/2/2025) lalu. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini bahkan sampai ke telinga kepala daerah lain yang sedang mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, tempat Andi Harun berada pada saat kejadian.

“Saya sudah menduga pertanyaan ini akan diajukan. Mungkin sulit menghubungi saya beberapa hari terakhir ini karena saya mengikuti retret di Akademi Militer Magelang,” ujar Andi Harun setelah usai melaksanakan kegiatan Ramah Tamah dan Buka Bersama Pemerintah Kota Samarinda

Ia mengaku mendapatkan informasi pertama kali tentang kejadian tersebut dari kepala daerah lain saat retret.

Setelah melihat video yang beredar, ia langsung menghubungi pejabat Kota Samarinda untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

“Saat itu juga sebenarnya saya memberikan tanggapan, saya buat video. Hanya saja, pada saat itu mungkin karena kepanjangan sehingga saya tidak bisa upload ke group Pemkot,” jelasnya.

Baca Juga:   DPC PKS Sambutan Gelar Bagi Takjil on The Road

Andi Harun menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut. Menurutnya, rapat di DPRD seharusnya menjadi forum resmi untuk membahas permasalahan warga, bukan tempat untuk aksi pelemparan dan penggunaan kata-kata kasar.

“Rapat sepanas apapun, selama itu pertengkaran argumentasi, saya kira masih dalam batas wajar dan dapat ditoleransi. Tapi kalau sudah mengarah ke fisik, lemparan, merendahkan pihak lain dengan kata-kata yang tidak pantas, saya kira diukur dari parameter apapun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Terkait substansi masalah, yaitu pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah melakukan proses dan pembahasan. Namun, ia memahami jika ada pihak yang merasa penyelesaiannya terlalu lambat.

“Perundang-undangan kita di DPRD itu berbeda. Kalau DPRD pada pengaturan hukum 1999-2004, DPRD itu merupakan lembaga legislatif daerah. Nah, sekarang undang-undang pemerintah daerahnya jelas, terang, DPRD itu adalah unsur penyelenggara pemerintah di daerah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setiap tindakan hukum pemerintah harus berdasarkan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pembayaran upah pekerja tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga:   Tikam Warga Cuma Karena Ditegur, Tiga Preman Kampung Karang Mumus Masuk Bui

“Semua harus divalidasi, semua harus diverifikasi keterangan ini. Kenapa perlu diverifikasi? Kenapa perlu divalidasi? Karena setiap tindakan hukum pemerintah itu tidak boleh bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” katanya.

Andi Harun mengajak semua pihak untuk duduk bersama, mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, dan mencari solusi yang sesuai dengan aturan hukum. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPRD.

“Kami berharap kejadian itu tidak berulang karena kita semua harus menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPRD yang memang sebagai sebuah lembaga yang terhormat,” pungkasnya.

Pewarta : Dimas
Editor: Nicha

BERITA POPULER