spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Tunjukkan Izin Jual Miras, Satpol PP Panggil Manager Sky Bar Zoom

SAMARINDA – Guna menekan dan mencegah peredaran minuman keras (miras) tak berizin atau ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan, Selasa (27/12/2022) malam.

Dalam sidak tersebut, Satpol PP Samarinda menyasar tempat hiburan seperti Portable Kitchen dan Bar yang berada di Mall Samarinda Central Plaza, serta Sky Bar di Rooftop Zoom Hotel.

Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Daerah, Herri Herdany mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut pihak Sky Bar belum dapat menunjukkan perizinan terkait dengan penjualan miras.

“Setelah ini tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada mereka terkait perizinan penjualan miras,” ucap Herri saat diwawancarai awak media usai sidak.

Herri menegaskan, jika nantinya ditemukan pemilik belum mengantongi izin berjualan miras, maka operasional Sky Bar tidak diperbolehkan menjual miras.

“Jika masih tetap menjual tentu kita akan melakukan penindakan tegas dan barang-barangnya akan kita sita,” tegasnya.
Selain itu, Herri juga mengaku bahwa giat tersebut juga bermaksud guna menekan kembali peraturan daerah terkait dengan penjualan miras ilegal.

Baca Juga:   Bukber Dengan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai, Arie Wibowo: Mari Berjuang Bersama

Ia mengatakan, peredaran miras di Samarinda menjelang akhir tahun terbilang cukup tinggi.
“Kita berharap itu bisa kita atasi dan kita redam, paling tidak kita persulit langkah gerak mereka agar tercipta keamanan di Kota Samarinda,” katanya. (Vic)

BERITA POPULER