SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda menggelar aksi penertiban dan pemeriksaan mendadak, di dua lokasi kampung narkoba, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (15/10/2026). Jalan Pesut dan Jalan Kakap.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sweeping terhadap kampung-kampung yang terstigma sebagai kampung peredaran narkoba di Kota Samarinda,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya.
Dalam penertiban di kawasan Jalan Pesut, kepolisian mendapati enam orang yang positif narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan Polresta Samarinda secara acak.
“Lalu dibawa ke mana 6 orang positif ini? Nanti akan kita obati dan pulihkan mereka, kita lakukan pendataan serta pemulihan,” tegasnya.
Selain fokus pada rehabilitasi korban, pihak kepolisian menegaskan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar akan terus berjalan tanpa kompromi. Langkah penertiban ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selama penertiban berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi penjualan barang haram di lokasi. Hasil tes urine positif yang ditemukan diperkirakan merupakan sisa pemakaian beberapa hari, hingga sepekan terakhir.
Guna menghapus stigma negatif yang melekat di kawasan Samarinda Ilir, polisi juga memasang banner penanda di titik-titik strategis.

“Kita berharap tidak ada lagi stigma kampung narkoba di wilayah ini,” tambah Bangkit.
Di sisi lain, dukungan penuh datang dari masyarakat setempat. Dhani, ketua RT 14 Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Menurutnya, aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya sebenarnya sudah berhenti sejak empat bulan lalu.
Dhani mengungkapkan bahwa sebagian besar pengedar maupun pemakai yang dahulu beroperasi di lokasinya, merupakan warga dari luar daerah yang mengatasnamakan wilayah Jalan Pesut.
“Di sini sudah tidak ada lagi, mereka disuruh pindah. Biarpun sudah pindah, mereka kadang masih membawa-bawa nama (Jalan) Pesut. Padahal Jalan Pesut ini sudah bagus dan tidak aktif lagi sejak empat bulan lalu,” kata Dhani.
Ia berharap kegiatan penertiban oleh kepolisian ini tidak hanya menjadi aksi sesaat. Melainkan terus dilakukan secara rutin dan konsisten, demi menjaga keamanan lingkungan secara jangka panjang.
“Saya mendukung sekali, tapi dengan catatan harus rutin dan aktif. Jangan cuma karena ada informasi atau perintah Kapolri baru langsung bergerak, lalu setelah itu diam lagi. Harus berkelanjutan agar realisasinya jauh lebih bagus dan wilayah ini benar-benar bersih,” pungkasnya.
Perwarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



