Sembilan Bulan dalam Bayang-Bayang Tuduhan: Perjalanan Misran Toni Melawan Intimidasi dan Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan di Muara Kate

Foto: Tokoh masyarakat adat Dayak Deah sekaligus pejuang lingkungan hidup dari Dusun Muara, Misran Toni. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pada Kamis, 16 April 2026, ruang sidang Pengadilan Negeri Tanah Grogot menjadi akhir semu dari perjalanan panjang yang melelahkan bagi Misran Toni.

Tokoh masyarakat adat Dayak Deah sekaligus pejuang lingkungan hidup dari Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) itu akhirnya dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan pembunuhan yang selama berbulan-bulan membelit dirinya.

Putusan majelis hakim dalam perkara Nomor 256/Pid.B/2025/PN Tgt tidak hanya membebaskan Misran Toni dari tuntutan hukum, tetapi juga membuka perdebatan bahwa tuduhan atau rekayasa pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya Rusel Totin tidak terbukti sama sekali di persidangan.

Bagi pria yang akrab disapa Pak Imis itu, putusan bebas tersebut menjadi penutup dari sembilan bulan perjalanan yang menurutnya dipenuhi tekanan, intimidasi, dan berbagai kejanggalan.

*Dipaksa Mengaku…*

Dalam kesaksiannya pada 19 Juni 2026 di Samarinda, Misran mengaku berkali-kali didatangi aparat yang meminta dirinya mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.

Ia menyebut sedikitnya empat kali diperiksa oleh Polres Paser dan dua kali oleh Polda Kaltim di Balikpapan.

Namun, menurutnya, tujuan pemeriksaan tersebut selalu sama: mendesaknya untuk mengaku sebagai pelaku.

Baca Juga:   Pemotongan Anggaran Beasiswa Kaltim: Nasib Pendidikan di Persimpangan

“Kita sering sekali merasa ada kejanggalan. Mereka menyuruh saya mengaku. Apa yang mau kita akui? Bukan kita yang melakukan. Kita tidak merasa melakukan, siapa yang mau dituduh?” ujar Misran.

Di tengah proses hukum yang dijalaninya, Misran mengaku sempat bertemu dengan sejumlah aparat kepolisian yang menurutnya memahami persoalan yang terjadi di Muara Kate.

Bahkan, ia mengaku pernah mendengar bahwa dirinya hanya dijadikan tumbal dalam perkara tersebut.

“Pak Kapolres Kutai Kartanegara (Eks Kapolres Kukar), Dedi Irawan sempat datang ke saya, beliau bilang saya tau kasus anda, anda hanya ditumbalkan,” kutipnya dari perkataan Eks Kapolres Kukar, Dedi Irawan.

Meski demikian, proses hukum terus berjalan dan dirinya tetap harus menjalani masa penahanan.

*Enam Hari di Rumah Sakit Jiwa*

Salah satu pengalaman yang paling membekas bagi Misran terjadi menjelang berakhirnya masa penahanannya.

Saat berada di Polda Kaltim, ia tiba-tiba dibawa ke rumah sakit jiwa dan menjalani perawatan selama enam hari. Pengalaman itu meninggalkan pertanyaan besar yang hingga kini masih membebaninya.

“Saya kesal dengan penyidik Polres Paser. Mereka beranggapan berarti kita ini sudah gila dianggap mereka kan. Padahal kita merasa masih waras, masih normal,” tuturnya.

Bagi Misran, pemindahan tersebut sulit dipahami. Ia mengaku tidak pernah merasa mengalami gangguan kejiwaan dan tidak mengetahui alasan mengapa dirinya harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga:   Mahasiswa Psikologi Untag Samarinda Gali Peluang Karier Lewat Diskusi Interaktif

Setelah enam hari berada di sana, ia kembali dibawa ke Balikpapan sebelum akhirnya keluar dari fasilitas tersebut.

*Dicegat dan Dituduh Tahanan Melarikan Diri*

Tekanan yang dialaminya, menurut Misran, tidak berhenti di dalam tahanan. Pada pertengahan November 2025, saat dirinya dijemput aparat kepolisian, ia mengaku mengalami perlakuan yang membuatnya terkejut.

Saat itu, dirinya disebut sebagai tahanan yang melarikan diri. Padahal, menurut pengakuannya, ia tidak merasa melakukan pelarian maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Saya sempat dibilang tahanan melarikan diri. Bahkan ada yang memerintahkan tembak di tempat,” kenangnya.

Misran mengisahkan dirinya sempat dihadang, ditarik paksa keluar dari kendaraan, diseret, dan dibanting di atas aspal. Pendamping yang bersamanya saat itu juga disebut mengalami tindakan kekerasan.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu episode yang memperkuat keyakinannya bahwa ada upaya-upaya intimidasi selama dirinya berhadapan dengan proses hukum.

*Kejanggalan yang Terbongkar di Persidangan*

Setelah melalui 17 kali persidangan, berbagai fakta yang sebelumnya tersembunyi mulai terungkap satu per satu di ruang sidang.
Majelis hakim menemukan sejumlah kejanggalan dalam konstruksi perkara yang dibangun penuntut umum.

Dua orang saksi utama, Anson dan Ipri, memberikan keterangan yang saling bertentangan mengenai peristiwa yang mereka klaim lihat.

Baca Juga:   Hari Pertama Kerja, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Fokus Akselerasi Pembangunan

Di sisi lain, senjata tajam yang terus-menerus disebut dalam dakwaan tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan.

Hakim juga menyoroti kejanggalan dalam keterangan Anson. Di satu sisi ia mengaku melihat langsung pelaku penyerangan, namun di sisi lain ia justru meminta pertolongan kepada Misran Toni untuk menghentikan pendarahannya sesaat setelah kejadian berlangsung.

Seluruh fakta tersebut akhirnya menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim untuk menyatakan bahwa tuduhan pembunuhan terhadap Misran Toni tidak dapat dibuktikan.
Putusan bebas pun dijatuhkan.

*Belum Menjadi Akhir*

Meski telah menghirup udara bebas, perjuangan Misran Toni belum sepenuhnya berakhir.
Pihak Jaksa Penuntut Umum diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Sementara itu, LBH Samarinda bersama koalisi masyarakat sipil masih terus mengawal perkembangan perkara ini.

Bagi warga Muara Kate, pembebasan Misran bukan sekadar kemenangan hukum bagi seorang individu.

Kasus ini telah menjadi simbol perlawanan masyarakat yang selama bertahun-tahun berjuang mempertahankan ruang hidup mereka di tengah ekspansi industri ekstraktif.

Di sisi lain, pertanyaan paling mendasar masih belum terjawab: siapa pelaku sebenarnya yang bertanggung jawab atas kematian Rusel Totin?
Hingga hari ini, jawaban atas pertanyaan itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER