SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, Sapto Setyo Pramono, mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kebijakan publik dan berperan dalam proses demokrasi di daerah.
Menurut Sapto, masyarakat harus paham fungsi demokrasi serta peran lembaga legislatif dalam menentukan arah kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia menganut prinsip Trias Politika yaitu pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“DPRD memiliki tugas utama membuat kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 “Prioritas Kebijakan Publik” yang digelar DPRD Kaltim di Hotel Royal Park, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPRD ini menambahkan program Gratispol yang digalakan Pemerintahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merupakan kebijakan publik yang perlu dikawal masyarakat. Musabab dalam program tersebut salah satu bidang yang menjadi prioritas yakni pendidikan yang merupakan hak dasar masyarakat.
“Semua elemen termasuk masyarakat punya peran. Masyarakat bisa memberi kritkan dan masukan dengan catatan harus dengan data,” jelas politisi Golkar tersebut.
Dengan peran serta masyarakat dalam mengawal kebijakan publik menghindarkan masyarakat kesalahpahaman atau dirugikan.
“Tidak semua kebijakan itu populer, tidak semua berdampak baik bagi semuanya. Ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan. Bagaimana masyarakat itu hanya menerima, tidak ada masalah kalau ada koreksi. Tapi berdasar kajian dan analisis yang tepat,” pungkasnya.
Editor: Andi Desky