SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sistem demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Sapto saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerahke-6 yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang dijamin oleh konstitusi. Salah satu bentuk kewajiban tersebut adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan, masyarakat yang taat membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan publik yang layak, termasuk infrastruktur jalan.
“Masyarakat harus paham apa yang menjadi hak dan kewajibannya, seperti membayar pajak kendaraan. Jika sudah taat, mereka berhak mendapatkan jalan yang bagus,” ujar Sapto.
Ia menambahkan, kesadaran terhadap hak dan kewajiban akan mendorong terwujudnya nilai-nilai keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila.
Meski demikian, Sapto mengakui bahwa masih banyak persoalan terkait pemenuhan hak-hak warga negara yang belum maksimal. Namun, menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk terus diperjuangkan.
“Memang masih banyak ketidakadilan yang kita lihat. Tapi sudah menjadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan menguatkan,” tegasnya.
Editor: Andi Desky