Sah! APBD-P Samarinda 2026 Disepakati Sebesar Rp3,75 Triliun, Andi Harun Tegaskan Anggaran Wajib Berdampak Nyata

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat Sidang Paripurna DPRD Samarinda (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kota Samarinda menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna Masa Sidang III pada Rabu (30/9/2026).

Dalam penyampaiannya usai mendengarkan pandangan akhir delapan fraksi, orang nomor satu di Kota Tepian itu menegaskan bahwa pergeseran postur fiskal kali ini bukan sekadar penyesuaian di atas kertas, melainkan komitmen nyata pemulihan dan pemerataan pembangunan.

Andi Harun menggarisbawahi seluruh alokasi anggaran belanja tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah bertema Penguatan Fondasi Pembangunan Samarinda MAJU. Ia meminta agar setiap sen anggaran daerah difokuskan untuk mendorong sektor riil dan penguatan sumber daya manusia.

“Penyesuaian anggaran bukan semata-mata kalkulasi matematis, melainkan bentuk efisiensi, rasionalisasi, dan penajaman prioritas,” tegas Andi Harun.

Secara rinci, total Rancangan Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 disepakati berada di angka Rp3.756.683.164.000 (tiga triliun tujuh ratus lima puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga juta seratus enam puluh empat ribu rupiah). Angka tersebut dirancang untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah.

Baca Juga:   Kekerasan Seksual Kian Marak, DPRD Samarinda Dorong Pencegahan dengan Edukasi

“Setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata, impact-driven bagi masyarakat,” ucapnya.

Dari sisi penerimaan, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.680.070.255.000. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp1.345.337.761.000, diikuti Pendapatan Transfer sebesar Rp2.318.115.562.000, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah senilai Rp16.616.932.000.

“Sinergi dan dedikasi selama pembahasan merupakan bukti nyata komitmen bersama mengawal tata kelola,” ungkapnya.

Sementara itu, struktur belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3.756.683.164.000. Pos ini terbagi atas Belanja Operasi sebesar Rp2.535.814.111.000 untuk menopang layanan dasar publik dan SDM, serta Belanja Modal senilai Rp1.207.869.053.000 yang diarahkan pada proyek infrastruktur mendesak.

“Belanja modal disesuaikan melalui penjadwalan ulang serta re-prioritisasi program infrastruktur berkelanjutan yang mendesak,” paparnya.

Selain belanja rutin dan fisik, Pemkot Samarinda turut memperbesar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi Rp13.000.000.000. Kenaikan ini ditujukan sebagai bantalan proteksi guna merespons potensi bencana darurat serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Peningkatan BTT sebagai bentuk komitmen kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana serta kondisi darurat,” jelasnya.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Wanti-Wanti Praktik Calo Kios Jelang Rampungnya Revitalisasi Pasar Pagi

Pada komponen pembiayaan daerah, Pemkot mengalokasikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp76.612.909.000. Dana ini diarahkan secara cermat untuk menutup defisit belanja program strategis.

“Penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya dialokasikan sebesar tujuh puluh enam miliar,” tuturnya.

Terkait pendapatan transfer daerah, Andi Harun juga mengajak komisi-komisi di DPRD Samarinda untuk bersama-sama mengawal hak dana bagi hasil (DBH) maupun dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar disalurkan tepat waktu dan adil.

“Kita bersama terus memperjuangkan agar dana transfer provinsi dan pusat disalurkan secara adil,” tegasnya.

Setelah disepakati di ruang paripurna, dokumen Perubahan APBD 2026 ini segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai koridor regulasi perundang-undangan. Andi Harun pun langsung memberikan instruksi cepat kepada jajaran birokrasi pemkot.

“Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan anggaran secara transparan,” tegasnya.

Pewarta : Abdi
Editor : Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER