spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Remisi HUT RI, 8 Napi Lapas Samarinda Dibebaskan

SAMARINDA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda mendapatkan hadiah spesial berupa potongan masa pidana atau remisi.

Dalam hal ini, sebanyak 683 narapidana Lapas Samarinda mendapatkan remisi umum. SK remisi secara langsung diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada para narapidana di Halaman Lapas Samarinda, pada Rabu (16/8/2023).

Saat diwawancarai awak media, Hadi Mulyadi mengatakan remisi ini merupakan hadiah dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

“Ini adalah penghargaan kepada warga binaan yang taat aturan dan disiplin sehingga mereka layak untuk mendapatkan hal tersebut,” ucap Hadi Mulyadi.

Tak lupa, Hadi Mulyadi juga menyampaikan pesannya kepada narapidana Lapas Samarinda. Ia berpesan agar narapidana di Lapas Samarinda tetap berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Serta, kata Hadi jika nanti kembali ke masyarakat diharapkan dapat menjadi orang yang lebih baik lagi.

“Semoga para warga binaan (Narapidana) yang ada di Lapas Samarinda dapat berkelakuan baik setelah keluar nanti,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Akan Gelar Pasar Murah November Nanti

Sementara itu, Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono mengatakan ada sekitar 683 narapidana yang mendapatkan remisi. Yang mana 8 di antaranya akan langsung bebas, bertepatan pada HUT RI ke-78 yang jatuh pada 17 Agustus 2023 besok.

“8 orang besok akan langsung bebas. Dan ada 18 orang yang menjalani pidana subsider,” jelasnya. Hudi mengungkapkan, kepada narapidana yang bebas sudah diberikan pembekalan sebelumnya berupa pelatihan keterampilan. Hal ini agar setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat membuka usaha sendiri.

“Sebagai bekal untuk dapat hidup secara normal dan berbuat lebih baik dengan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga nantinya mereka siap untuk dapat diterima kembali dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER