spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekayasa Lalu Lintas di Samarinda, Jalan Camar dan Tekukur Mulai Berlaku Satu Arah

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Camar dan Jalan Tekukur sebagai langkah untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba sistem satu arah yang berhasil diterapkan di Jalan Gatot Subroto I.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.

“Dengan perubahan ini, kendaraan dari Jalan Hasan Basri tidak lagi bisa langsung menuju Jalan Camar, dan sebaliknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manalu menerangkan rekayasa ini juga mencakup perubahan arus di Jalan Tekukur. Kendaraan dari Jalan S Parman kini dapat melintasi Jalan Tekukur hingga ke Jalan Hasan Basri.

Ilustrasi Rekayasa Lalu Lintas yang telah di terapkan ngarah ke jalan Tekukur. (Dimas/Media Kaltim)

Namun, arus sebaliknya, dari Jalan Hasan Basri atau Jalan Camar menuju Jalan Tekukur, dilarang. Rambu-rambu larangan telah dipasang untuk menginformasikan perubahan ini kepada pengguna jalan.

Baca Juga:   Kolam Retensi di Mugirejo Jadi Solusi Banjir Samarinda

“Kami akan terus memperluas penerapan rekayasa lalu lintas di berbagai ruas jalan di Samarinda. Langkah ini menjadi solusi efektif mengingat keterbatasan ruang jalan yang sulit untuk diperlebar secara fisik,” tambahnya

Evaluasi yang dilakukan Dishub menunjukkan penerapan sistem satu arah di Jalan Gatot Subroto I telah memberikan dampak positif, dengan arus lalu lintas yang menjadi lebih lancar.

“Kami melihat sendiri bagaimana perubahan ini membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur dan lancar,” katanya

Dishub juga mengimbau kepada pelaku usaha di sekitar Jalan Camar untuk menyediakan lahan parkir yang memadai.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, baik UMKM maupun skala besar dan menengah, untuk menyediakan lahan parkir yang cukup agar pengunjung tidak menggunakan badan jalan untuk parkir,” tegasnya

Mengenai penambahan lampu merah, Manalu menjelaskan bahwa tidak ada rencana untuk itu dalam waktu dekat.

“Ada aturan mengenai jarak antar lampu merah yang harus dipatuhi dalam rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran transisi, Dishub akan menempatkan petugas di lokasi selama sepekan.

Baca Juga:   Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Pemkot Samarinda dan BNN RI Perkuat Balai Rehabilitasi di Samarinda

“Kami berharap masyarakat dapat segera beradaptasi dengan perubahan ini dan bersama-sama menciptakan budaya lalu lintas yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER