Teks foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan keterangan terkait penyusunan RAPBD Samarinda 2027. (Foto: Abdi/Media Kaltim)
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dengan postur sekitar Rp3,3 triliun. Di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi belanja tetap dilanjutkan.
Sementara DPRD Samarinda mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan hingga Rp1,5 triliun. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan peningkatan pendapatan tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
Proyeksi tersebut disampaikan dalam Pemaparan Anggaran 2027 antara Pemkot Samarinda dan DPRD, Selasa (11/8/2026). Sebelumnya, pembahasan dilakukan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rancangan awal, PAD Samarinda pada 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sekitar Rp1,2 triliun. Sementara pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
Dengan komposisi tersebut, postur RAPBD Samarinda 2027 berada di kisaran Rp3,3 triliun.
DPRD Samarinda masih melihat adanya ruang untuk meningkatkan PAD. Target tersebut didorong hingga Rp1,5 triliun.
Andi Harun menyambut positif dorongan tersebut. Menurutnya, peningkatan target menjadi tantangan kepada pemerintah untuk bekerja lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah.
“Naik menjadi Rp1,3 triliun, berarti kurang lebih bertambah sekitar Rp96 miliaran kan. Saya kira kita ambil sisi positifnya. Artinya di balik usulan pertambahan itu, ada keinginan DPRD agar pemerintah itu bekerja lebih giat lagi,” jelas Andi Harun.
Namun, peningkatan PAD tidak boleh ditempuh dengan kebijakan yang justru menekan masyarakat. Salah satunya melalui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Selama daya beli masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka seluruh beban-beban yang bisa berakibat kepada masyarakat akibat naiknya pendapatan kita harus hindari,” tegasnya.
Di sisi belanja, Pemkot Samarinda tetap menerapkan efisiensi dalam penyusunan RAPBD 2027. Kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan ekonomi makro nasional serta arahan Kementerian Dalam Negeri.
Efisiensi terutama menyasar kegiatan operasional yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Efisiensi perjalanan dinas masih berlangsung, efisiensi makan minum juga masih berlangsung, efisiensi belanja-belanja lain yang tidak menghasilkan dampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Sementara belanja prioritas tetap dipertahankan. Pemkot akan mendahulukan belanja mandatori, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta program kerakyatan Probebaya.
Langkah tersebut dilakukan agar keterbatasan fiskal tidak mengurangi pelayanan maupun program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Andi Harun juga memaparkan sejumlah indikator ekonomi Samarinda. Pertumbuhan ekonomi tercatat 6,22 persen, sedangkan PDRB per kapita mencapai Rp123,22 juta.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Samarinda mencapai 85 persen dan disebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.
Menurut Andi Harun, struktur perekonomian Samarinda juga mulai bergeser ke sektor yang lebih beragam dan tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam maupun pertambangan.
“Kita sudah mulai bergeser ke konstruksi, jasa, dan perdagangan. Ini menunjukkan usia ekonomi jangka panjang yang makin sehat,” tutup Andi Harun.
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.



