spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Samarinda Bongkar Peredaran Sabu, Amankan 25 Poket

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Bambang Suhandoyo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pelaku.

Informasi awal diperoleh dari penyelidikan terhadap sebuah rumah di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

“Rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penggerebekan pada rumah target,” ungkap Bambang Saat di konfirmasi, Senin (12/8/2024).

Saat penggeledahan, petugas menemukan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa 25 poket sabu dengan berat total 218,91 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak es krim di dalam kamar.

“Pelaku, yang identitasnya masih dirahasiakan, mengaku bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia juga mengakui bahwa rumah tersebut memang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” Pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

Baca Juga:   DOR! Kaki Pelaku Curat di Muso Salim Ditembak Polisi

BERITA POPULER