spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Gadungan Sekaligus Penadah HP Ditangkap di Samarinda

SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/2/2025), Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan  pelaku berinisial AT (25) telah melakukan aksi penipuan lebih dari lima kali sejak tahun 2023 hingga 2025.

AT, yang merupakan residivis kasus serupa, memilih lokasi di jalan-jalan yang ramai pengendara motor sebagai tempat operasinya. Ia mengincar pengendara yang tidak mengenakan helm, kemudian memberhentikan mereka dan mengaku sebagai polisi. Dengan alasan melakukan pemeriksaan narkoba, AT meminta HP korban dan kemudian melarikan diri.

“Pelaku ini sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Dia memilih tempat yang strategis dan menggunakan modus yang meyakinkan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Selain AT, polisi juga berhasil menangkap penadah HP hasil curian, berinisial R (30). R berperan sebagai tempat AT menjual HP hasil kejahatannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai polisi. Jika merasa curiga, segera laporkan ke pihak berwajib,” imbaunya

Baca Juga:   Sopir Truk Dipalak dengan Sajam, Pria Paruh Baya di Samarinda Ditangkap Polisi

“Akibat perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Sementara itu, R dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman yang sama,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER