SAMARINDA – Meski tengah menjadi polemik, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, tak ingin ikut masuk dalam permasalahan Ismail Bolong yang menuding ada keterlibatan petinggi Polri dalam pertambangan ilegal di Kaltim.
Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M.Udin, pansus akan fokus mengurai benang kusut 21 IUP palsu, jaminan reklamasi dan realisasi CSR perusahaan tambang di Bumi Etam. Sebab, tujuan pembentukan pansus memang berangkat dari tiga persoalan tersebut.
“Tidak ingin masuk kesana (polemik Ismail), tim investigasi akan memberikan rekomendasi tentang 21 IUP, Jamrek dan CSR. Tetapi sembari kita jalan investigasi, kunjungan dan rapat dengar pendapat itu (polemik Ismail) juga akan kita sampaikan,” tegasnya belum lama ini.
Kedepannya, pansus akan memanggil pengelola atau pemilik IUP yang beroperasi di Kaltim. Tak luput, Pansus juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Kita sudah rapat dengan DPMPTSP dan Dinas ESDM. Berikutnya kita akan RDP dengan pemilik IUP, dan PKP2B sehingga apa kontribusi terhadap masyarakat Kaltim itu terealisasi,” terangnya. (eky/Adv/DPRDKaltim)