Foto: Peserta Samarinda Half Marathon 2026, Ramadani. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Kegagalan pelaksanaan Samarinda Half Marathon (SHM) 2026 menyisakan kekecewaan mendalam bagi para peserta yang telah mendaftar jauh hari sebelum hari pelaksanaan.
Tidak hanya kehilangan biaya pendaftaran, peserta juga mengaku tidak mendapatkan kepastian informasi setelah event yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, itu batal digelar.
Salah seorang peserta, Ramadani, mengaku telah mendaftarkan diri sejak Desember 2025 bersama tujuh rekannya. Ia memilih kategori 21 kilometer dengan biaya pendaftaran sebesar Rp360 ribu per orang.
Menurut Dani, kekecewaan peserta memuncak ketika panitia dinilai tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait nasib kegiatan maupun pengembalian dana pendaftaran.
Kondisi tersebut mendorong sejumlah peserta untuk mengambil langkah hukum.
“Pada saat hari Jumat sore kami sama teman-teman langsung ke Polres untuk melaporkan,” ujar Dani.
Laporan tersebut dilakukan setelah para peserta mendatangi lokasi pengambilan racepack di kawasan Taman Bebaya, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
Dari sana, sejumlah peserta yang merasa dirugikan sepakat melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Samarinda.
Dani menyebut peserta SHM tidak hanya berasal dari Samarinda dan daerah sekitar, tetapi juga dari berbagai kota di Indonesia.
Bahkan, terdapat peserta dari luar negeri yang telah terdaftar untuk mengikuti ajang lari tersebut.
“Terakhir saya pas awal lapor, itu ada dari Palu, Jakarta, Tenggarong, Morowali,” katanya.
Kasus yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial itu kini telah masuk dalam penanganan kepolisian.
Pada Selasa malam (23/6/2026), dua orang yang diduga terkait dengan penyelenggaraan event, yakni N.O (32) dan AW (36), memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri. Kuasa hukum mereka, Tino Heidel Lampulembang, mengatakan kliennya bersikap kooperatif dan hadir memenuhi undangan penyidik.
“Kami memenuhi undangan penyidik, dan saat ini terduga pelaku sedang diperiksa, di BAP,” ujar Tino.
Ia menambahkan, sejak persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di media sosial, kedua kliennya mengalami tekanan akibat banyaknya tuntutan dan desakan dari para peserta yang meminta pertanggungjawaban.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak kuasa hukum, jumlah pendaftar Samarinda Half Marathon mencapai sekitar 1.700 peserta.
Event tersebut sedianya mempertandingkan tiga kategori lomba, yakni 21 kilometer, 10 kilometer, dan 5 kilometer.
Dengan jumlah peserta yang cukup besar, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat batalnya pelaksanaan kegiatan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga kini, penyidik Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman untuk mengungkap duduk perkara kasus tersebut.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



