Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba saat diwawancarai oleh awak media. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Ketimpangan jumlah murid di beberapa sekolah menuai sorotan masyarakat akibat stigma sekolah unggulan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum hilang sepenuhnya. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem zonasi yang bertujuan pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan ternyata tidak berjalan dengan mulus.
Hal ini menjadi dilema, tak kala di satu sekolah hanya memiliki murid dibawah 15 siswa, namun di lain sekolah malah melebihi kapasitas daya tampung. Pasalnya, orang tua murid masih berpegangan kepada stigma sekolah favorit dalam menentukan, dimana anaknya akan bersekolah.
Isu ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltim untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemerataan sebaran siswa. Terlebih, situasi ini mengakibatkan tren sekolah unggulan tak akan pernah hilang, dengan jumlah murid yang lebih banyak, orang tua akan berpikir bahwa sekolah dengan daya tampung besar sama dengan sekolah terbaik.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba mengaku, bahwa masih banyak sekolah yang kurang diminati orang tua murid. Sehingga berdampak pada jomplangnya jumlah murid antar sekolah.
“Namun, ada beberapa sekolah yang kurang diminati oleh anak-anak kita. Contohnya, di kelurahan A ada sekolah, tetapi mereka lebih memilih sekolah Z yang lebih favorit. Akibatnya, ada beberapa sekolah yang kekurangan siswa, sementara yang lain kelebihan siswa,” jelasnya.
Padahal, berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, jumlah lulusan pada tingkat satuan pendidikan SMP sederajat, sudah sesuai dengan daya tampung untuk PPDB pada tingkat SMA, yakni 16 ribu siswa.
“Kalau berdasarkan data lulusan SMP dan daya tampung SMA, harusnya sudah semua. Tapi, karena ada sekolah yang lebih favorit, orang tua akan mengarahkan anaknya kesana,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Jasni menyampaikan, daya tampung sebesar 16 ribu merupakan asumsi dari PPDB 2024. Teruntuk 2025, ia mengatakan daya tampung tidak berubah signifikan.
“Lulusan SMP, MTs, dan sederajat jumlahnya di Samarinda 16.398. Daya tampung kita masih melebihi jumlah lulusan, tapi itu untuk semua, ya untuk SMA, SMK negeri, dan swasta,” imbuhnya.
Untuk memastikan pemerataan jumlah murid seimbang, pihaknya telah melakukan pemetaan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Selain itu, upaya pencegahan lulusan yang melebihi kapasitas daya tampung, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengenai jumlah lulusan SMP, Mts, dan sederajat.
Meski begitu, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum mengeluarkan peraturan PPDB yang baru secara resmi.
“Sudah uji publik, tapi kita belum menerima peraturan menteri dalam bentuk konkret,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky