spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Samarinda Atur Parkir Kendaraan di Teras Samarinda

SAMARINDA – Antusiasme masyarakat Samarinda terhadap Teras Samarinda yang baru saja dibuka sangat tinggi.

Keindahan pemandangan Sungai Mahakam dan suasana santai yang ditawarkan membuat banyak warga berbondong-bondong datang berkunjung.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban pengunjung, Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan area parkir khusus di Jalan RE Martadinata.

Lahan eks SPBU di kawasan tersebut telah disiapkan untuk menampung kendaraan roda dua dan roda empat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa kapasitas parkir yang disediakan cukup untuk menampung jumlah pengunjung yang diperkirakan.

“Kami telah melakukan perhitungan kapasitas parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Teras Samarinda,” ujarnya.

Lahan sebelah Barat SPBU berkapasits 25 mobil dan 75 motor. Sedangkan, lahan Eks Lokasi SPBU kapasitasnya 45 mobil.

Sebelah Timur Eks SPBU (seberang BTN) berkapasitas 12 mobil dan 200 motor.

Didi juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai di area parkir.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Samarinda untuk menerapkan sistem pembayaran modern.

Baca Juga:   Heboh di Medsos Vandalisme Tak Senonoh di Islamic Center, Ini Komentar Ketua Takmir Mesjid

Di area tersebut terdapat petunjuk agar masyarakat dapat mematuhi aturan dengan parkir kendaraan sesuai area yang telah ditentukan.

Selain itu, menggunakan pembayaran non-tunai. Maka masyarakat harus mempersiapkan uang elektronik atau kartu debit untuk pembayaran parkir.

Kemudian, harap menjaga kebersihan. Buang sampah pada tempatnya dan jangan merusak fasilitas umum.

“Dengan adanya pengaturan parkir ini, diharapkan kunjungan ke Teras Samarinda dapat berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” harapnya.

Penulis : Dimas

Editor: Nicha R

BERITA POPULER