SAMARINDA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dibahas mulai bulan Juli 2023 ini. Hal demikian telah ditetapkan melalui rapat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) awal pekan lalu.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan, dalam rapat Banmus telah ditetapkan agenda “Karang Paci” masa sidang kedua. Salah satu jadwal yang telah ditetapkan yakni pembahasan APBD-P 2023 yang akan dimulai Juli ini.
Lebih lanjut ia menerangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim akan fokus membahas beberapa hal dalam perubahan APBD 2023. Antara lain, dimulai dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
“Sudah kita bahas akan mulai berproses pada Juli mendatang, kita akan fokus membahas anggaran,” ungkapnya pada Jumat (26/6/2023).
Politisi Golkar ini mengatakan, DPRD mematok target bahwa APBD perubahan 2023 akan disahkan pada Agustus mendatang.
Sementara berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran, atau batas waktu yang diberikan adalah 30 September 2023.
“Nanti sekaligus kita bahas, kemudian kita akan mengetahui berapa besaran anggaran kita, akhir agustus kami upayakan sudah tuntas,” ucapnya.
Besaran APBD Perubahan 2023 sendiri diproyeksikan akan bertambah hingga kurang lebib Rp19 triliun hingga Rp20 triliun. Hal ini mengingat adanya dana transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit, dan dana kompensasi emisi karbon yang di dapatkan Provinsi Kaltim. (eky)