spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Otorita IKN dan Kementerian PU Bersinergi Tuntaskan IKN

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersinergi dalam menuntaskan proyek IKN, karena masing-masing instansi itu mendapatkan anggaran untuk melaksanakan pembangunan.

Menurut dia, Kementerian PU dan OIKN mempunyai tugas masing-masing dalam membangun proyek IKN. Dia menjelaskan Kementerian PU bertanggung jawab atas pembangunan jalan biasa dan jalan tol serta sarana dan prasarana IKN, sedangkan OIKN mendapat tugas membangun berbagai gedung di IKN.

“Muncul persoalan sinergitas antara Kementerian PU dan OIKN. Maksud saya, kalau 2028 itu jalan tolnya belum jadi misalnya, apakah Gedung DPR harus jadi? Apakah mungkin gedung DPR belum jadi, tapi jalan tol sudah jadi?” kata Toha di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Berdasarkan rencana, dia mengungkapkan bahwa pada 2025-2028, pelaksanaan proyek IKN difokuskan pada pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Ditargetkan kompleks parlemen dan gedung yudikatif sudah rampung pada 2028.

Untuk itu, menurut dia, OIKN dan Kementerian PU harus bersinergi dalam penentuan waktu pelaksanaan pembangunan serta memastikan ketersediaan anggaran. Misalnya, kata dia, jika jalan tol ditargetkan selesai pada 2028, maka Kementerian PU harus diberikan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Juga:   Tahun Baru, PPN Baru: Kenaikan Pajak 12% Jadi Polemik hingga Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara

Adapun dampak dari efisiensi anggaran, Kementerian PU memangkas anggaran untuk IKN, dari pagu awal Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun. Sedangkan OIKN sendiri mendapatkan anggaran yang semula Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, yang belum termasuk Rp 8,1 triliun untuk membangun gedung legislatif dan yudikatif.

Selain itu, menurutnya, pemerintah harus betul-betul mengecek rekam jejak para investor. Sebab, banyak investor yang juga menjadi spekulan tanah dengan membeli tanah-tanah di sekitar IKN untuk dibuat perumahan.

Menurut dia, modus yang dilakukan spekulan tanah yakni hanya membangun lima unit rumah dan berpura-pura menjadi investor, padahal mereka ingin menguasai tanah di IKN. Ketika ada investor lain yang ingin masuk, mereka akan terhalang dengan adanya spekulan yang mengaku sebagai investor itu.

“Mohon cek investor. Kita jangan senang dulu dengan investor. Banyak investor yang spekulan juga. Mumpung tanahnya murah, mumpung diharapkan OIKN. Pemerintah supaya berhati-hati dan melihat track record investor,” kata dia. (ANT/MK)

BERITA POPULER