spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Orang Asing di Kutim Diawasi Timpora

SANGATTA– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Wilayah Kerja Kutim membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Selasa (30/8/2022). Timpora dibentuk dengan melibatkan semua unsur aparatur Pemerintah Kutim serta unsur TNI/Polri.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sofyan Martono Wibowo mengatakan, Timpora  dibentuk untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah mengenai hal berkaitan dengan pengawasan orang asing.

“Kehadiran Timpora di wilayah Kutim sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehingga kewaspadaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan baik dan terorganisasi,” katanya.

Sofyan menambahkan, pembentukan Timpora sejalan dengan Undang-undang Keimigrasian, dimana salah satunya meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah.

“Ini adalah wadah bagi kepala desa, camat dan instansi lainnya yang tergabung dalam tim untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Jadi kita harus bangun koordinasi dan komunikasi agar kita bekerja bersinergi,” terang Sofyan.

Baca Juga:   Dua Koruptor Proyek Jalan Rp 10,2 M, Ditangkap
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sofyan Martono Wibowo

Sejatinya, dibentuknya Timpora   adalah mengedepankan konteks bagaimana lintas instansi melaksanakan fungsi berkolaborasi. Sehingga keberadaan Timpora hanya sebagai wadah, namun tidak mereduksi kewenangan masing-masing instansi yang terlibat di dalamnya.

“Tujuannya adalah untuk bersinergi bertukar informasi saling berkoordinasi. Ketika ada indikasi pelanggaran dari orang asing, tidak sampai menjadi ancaman,” ujarnya.

Senada, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pembentukan Timpora tidak lain untuk memberikan rasa aman, baik terhadap keberadaan warga negara asing itu sendiri, maupun masyarakat.

“Kita harus punya pemikiran bahwa orang asing itu datang membawa kebaikan seperti membawa investasi kita harus welcome yang penting sesuai prosedur, semua kelengkapan mereka saat masuk ke tempat kita lengkap. Dengan adanya Timpora, akan mengawasi semua pelanggaran seperti itu. Intinya akan memberikan rasa aman terhadap WNA maupun masyarakat kita,” tutupnya. (ref/mk/rs1)

BERITA POPULER