Operasi Patuh Mahakam Dimulai, Bakal Berlangsung Hingga 8 November 2026

SAMARINDA – Polresta Samarinda mengerahkan 60 personel gabungan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober – 8 November 2026.

Dalam operasi ini, polisi mengedepankan edukasi dan teguran kepada pelanggar sebelum melakukan penindakan melalui sistem tilang elektronik.

Pendekatan tersebut disampaikan Wakapolresta Samarinda, AKBP Anib Bastian, seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di halaman parkir Markas Polresta Samarinda, Senin (26/10/2026).

“Untuk Operasi Patuh Mahakam di tahun ini lebih dikedepankan terkait masalah edukatif ya kepada para pelanggar. Jadi kalau seumpama nanti ada pelanggar yang ditemukan di lapangan, akan diberikan teguran. Kalau seumpama tetap ada, baru dilakukan tilang secara elektronik,” ujar AKBP Anib usai apel gelar pasukan.

Sebanyak 60 personel gabungan dari unsur Polres dan Polsek jajaran dilibatkan secara penuh dalam pengamanan dan penertiban lalu lintas selama dua pekan ke depan.

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, kepolisian menetapkan tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:   Sah!! APBD Samarinda 2023 Sebesar Rp 3 Triliun

Ketujuh sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.

WhatsApp Image 2026 10 26 at 09.41.04
Pemasangan Pita Operasi saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, mengatakan penggunaan helm dan pelanggaran melawan arus menjadi perhatian karena masih ditemukan saat petugas melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari.

“Banyak sekali ketika anggota kita melakukan kegiatan pengaturan pagi, menemukan pengendara-pengendara yang tidak menggunakan helm, baik yang mengendarai maupun yang dibonceng,” ungkap Kompol La Ode.

Terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pihak kepolisian memastikan akan tetap mengambil tindakan tegas. Pasalnya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari dan kerap digunakan untuk aksi balap liar.

Menyinggung situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Tepian, tercatat ada sekitar 146 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda hingga bulan Oktober 2026.

Baca Juga:   Tragedi Tenggelamnya Bocah 4 Tahun di Sungai Kerbau Lok Bahu

Di sisi lain, sistem penegakan hukum berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE) di Samarinda mencatat angka tangkapan (capture) yang cukup tinggi setiap harinya.

“Jumlah ETLE rata-rata per hari kita 1.000 pelanggaran yang ter-capture. Namun, yang akan kita validasi kemudian kita kirim ke masyarakat sekitar 30-an per hari,” jelas Kompol La Ode.

Ia menjelaskan bahwa sisa dari tangkapan sistem tersebut sebagian besar merupakan pelanggaran kasatmata seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman, sementara untuk indikasi penggunaan pelat nomor palsu pihak kepolisian akan terus melakukan validasi mendalam melalui pemeriksaan data di back office.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Anib Bastian memberikan pesan khusus kepada masyarakat Kota Samarinda agar senantiasa tertib dan bijak dalam berlalu lintas. Mengingat posisi strategis Samarinda sebagai jalur perlintasan utama yang menghubungkan antar-kota seperti Balikpapan, Bontang, hingga Kutai Timur, potensi kecelakaan akibat kelalaian kelengkapan berkendara dinilai masih cukup tinggi.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Samarinda tertib, bijak, dan saling menghormati dalam berkendara. Masih banyak masyarakat yang tidak patuh dalam menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor, terutama helm, yang padahal memiliki banyak manfaat keselamatan bagi diri sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:   Semarak HUT ke-80 RI di Samarinda, Wali Kota Tekankan Persatuan Hadapi Tantangan Bangsa

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER