SAMARINDA – Ratusan mahasiswa dari Kalimantan Timur menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (17/2/2025) sore, sebagai bentuk penolakan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Demonstrasi ini juga menyuarakan dua tuntutan tambahan lainnya, yaitu penolakan terhadap revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dan program makan bergizi gratis.
Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur dalam keterangan pers-nyaa menyatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah melakukan penyimpangan serius dari amanat konstitusi, yang mereka anggap berkaitan dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Demonstrasi dimulai pukul 12.00 Wita, dan mahasiswa tiba di kantor DPRD Kaltim sekitar pukul 15.00 Wita, dilanjutkan dengan orasi penolakan terhadap situasi pendidikan yang dianggap mengkhawatirkan masa depan generasi muda.
“Bahwasanya sistem ini perlu diperbaiki, evaluasi total!” tegas Narahubung Aksi, Andi Mauliana Muzakkir saat diwawancarai di lokasi aksi.
Komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi bahkan dianggap dapat mengorbankan pendidikan masyarakat. Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah hal utama yang perlu dilakukan oleh negara.
Mereka juga menduga adanya siasat pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memuluskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi. Serta makan bergizi gratis nyatanya tidak merata untuk target awalnya kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Apakah dengan efisiensi anggaran ini, efisien? Bagaimana berjalannya semua kementerian, dan masyarakat Indonesia,” jelas Mauliana.
Massa aksi bertahan hingga pukul 18.00 Wita, sehingga aparat kepolisian terpaksa mendorong mundur mahasiswa dengan water canon. Kericuhanpun sempat terjadi meski tidak lama.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R