spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan Lama Tambang Tahura Bukit Soeharto: Akademisi Unmul Sebut Keterlibatan Oknum Pejabat

Foto: Papan nama bertandakan memasuki kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. (Ist)

SAMARINDA — Kerusakan hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, bukan peristiwa baru. Aktivitas pertambangan batu bara yang menggerogoti kawasan konservasi itu bahkan telah dilaporkan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman (Unmul), Rustam, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menemukan dan melaporkan maraknya aktivitas tambang di kawasan Tahura Bukit Soeharto sejak 2008–2009.

Saat itu, ia menyebut terdapat puluhan aktivitas pertambangan yang beroperasi di dalam kawasan konservasi dengan luas sekitar 61.850 hektare.

“Kami pernah melaporkan bahwa ada sekitar 22 aktivitas tambang di dalam kawasan itu. Ada yang seluruhnya masuk kawasan Tahura, ada juga yang sebagian,” kata Rustam.

Rustam menyebut, laporan terkait aktivitas tambang tersebut tidak pernah dibuka secara transparan ke publik. Bahkan, ia mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat dalam aktivitas yang merusak kawasan konservasi itu.

“Waktu itu tidak pernah benar-benar dibuka secara akurat. Bahkan ada yang melibatkan pejabat-pejabat,” ujarnya.

Baca Juga:   Disdikbud Kaltim Siap Fasilitasi Program MBG Untuk Peserta Didik di SLB

Lantas dirinya mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan yang seharusnya dilindungi negara.

“Pertanyaannya, siapa yang benar-benar ditindak? Siapa yang berani menindak? Kalau ‘orang dalam’ menindak ‘orang dalam’, ya begitulah,” kata Rustam.

Upaya hukum, menurut dia, sebenarnya pernah ditempuh. Namun hasilnya jauh dari harapan. “Kami pernah menggugat perusahaan-perusahaan tambang batu bara di sana. Satgas juga pernah dibentuk berkali-kali, tapi yang terlihat bekerja paling hanya satu atau dua tim,” tandasnya

Diwartakan sebelumnya, Pemprov Kaltim pun mengakui kondisi deforestasi di Tahura Bukit Soeharto kian mengkhawatirkan. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut kawasan tersebut menjadi salah satu bukti nyata deforestasi secara masif di wilayah Kaltim.

“Deforestasi di Kalimantan Timur sudah mulai kritis. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat, terutama ancaman banjir dan tanah longsor,” kata Seno Aji beberapa waktu lalu.

Pemprov Kaltim mencatat, luas area hutan di Tahura Bukit Soeharto yang telah dibabat diperkirakan mencapai lebih dari 160 hektare. Padahal, pemerintah bersama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup telah memasang puluhan papan larangan pembukaan lahan di kawasan tersebut.

Baca Juga:   Rudy Mas'ud Ajak Masyarakat Kaltim Bangga dan Mahir Gunakan Bahasa Indonesia

“Kami juga berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan agar tidak terjadi deforestasi dan pembalakan kayu ilegal karena dampaknya langsung ke masyarakat,” ujar Seno.

Skala kerusakan itu akhirnya terungkap dalam penyelidikan kepolisian pada Sabtu (8/11/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menyatakan sedikitnya 300 hektare kawasan hutan Tahura Bukit Soeharto rusak akibat tambang batu bara ilegal dengan kerugian mencapai Rp1 triliun.

Bagi Rustam, Tahura Bukit Soeharto lebih dari sekadar kawasan konservasi. Hamparan daratan itu merupakan bentuk alam yang memberikan kehidupan dan manfaat bagi kemaslahatan makhluk hidup.

Lebih dari itu, kewajiban menjaga lingkungan untuk tetap lestari adalah amanat yang diberikan kepada manusia agar selalu hidup berdampingan dengan alam.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER