SAMARINDA – Untuk memperlancar lalu-lintas dan meningkatkan distribusi informasi dari semua sektor tingkat kota, Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik 31 pengurus sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda di Ballroom Hotel Grand Sawit, Senin (26/12/2022).
Pelantikan juga guna membantu masyarakat dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Nanti, PPNS di setiap OPD juga akan bersatu di dalam Sekretariat PPNS Kota Samarinda,” ucap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan PPNS.
Andi Harun juga mengungkapkan, pembentukan PPNS dinilai penting agar penegakan perda dapat maksimal.
“Dengan begitu, maka penanganan yang dilakukan akan lebih efektif dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya PPNS, Andi Harun mengharapkan akan menjadi ruang bagi pegawai untuk ikut menegakkan serta mengawal perda dalam mengambil tindakan sesuai peraturan yang ada.
“Saya harap PPNS dan Satpol PP lebih sering mengaji perda sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan OPD lain,” harap Andi Harun.
“Seperti melakukan penyidikan yang dapat meningkatkan kinerja Pemkot Samarinda dan PAD,” pungkasnya. (vic)
Baca Juga: SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan utama kota. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang semakin parah akibat peningkatan volume kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT Manalu, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa ruas jalan Gatot Subroto 1 akan menjadi satu arah dari SPBU menuju Gatot Subroto 2. Kendaraan dari arah Gatot Subroto 2 akan diarahkan lurus ke Jalan Camar, sementara dari Jalan Camar hanya diperbolehkan lurus. Perubahan serupa juga berlaku untuk ruas jalan lainnya seperti Samanhudi dan Ahmad Yani. “Keputusan untuk menerapkan sistem satu arah ini telah melalui kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas jalan dan merubah pola perilaku berkendara masyarakat,” ujarnya Dishub Samarinda akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas sistem satu arah ini. Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem satu arah di ruas jalan lainnya seperti Agus Salim dan Abul Hasan. “Kami menyadari bahwa perubahan sistem lalu lintas ini akan berdampak pada masyarakat,” tambahnya Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi. “Ke depan, kami juga akan mengintegrasikan sistem lalu lintas dengan teknologi ATCS untuk mengatur waktu lampu merah secara lebih efektif,” jelasnya Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat perubahan sistem lalu lintas, Dishub Samarinda akan melakukan penyesuaian waktu lampu merah secara manual. “Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mencari alternatif rute perjalanan dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan,” tutupnya. Penulis: Dimas Editor: Nicha R