SAMARINDA – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) oleh rombongan pengantar jenazah di Samarinda viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang, pada Senin (16/9/2024) sore lalu.
Dalam video tersebut, puluhan orang dari rombongan pengantar jenazah terlihat mengejar dan memukuli pasutri yang sedang mengendarai motor.
Usai melakukan pengeroyokan, rombongan tersebut langsung meninggalkan lokasi dan korban dalam kondisi terluka.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kronologi bermula saat rombongan pengantar jenazah meminta jalan kepada seorang perempuan di sekitar lokasi, yang berujung perdebatan hingga aksi kekerasan. Salah satu tersangka mengaku terpancing emosi dan memukul korban.
Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni HT (33), RA (35), dan RB (17), di kediaman masing-masing.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa para pelaku menganggap pengendara motor tidak memberi jalan, meski korban sudah berada di pinggir jalan. “Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” jelas Ary.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat Samarinda untuk selalu menjaga ketertiban di jalan. “Pengantaran jenazah adalah perbuatan mulia, namun jangan sampai disertai tindakan yang merugikan orang lain,” tegasnya.
Ary juga menekankan bahwa jalanan adalah milik bersama, bukan untuk kepentingan satu kelompok atau individu tertentu.
Pewarta: Dimas
Editor: Agus S