Foto: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di TPA Sambutan, Samarinda yang didampingi oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang tengah melakukan transformasi penanganan sampah.
Dalam kunjungan kerjanya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Hanif menyoroti keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan transformasi dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill atau minimal kontrol landfill.
“Untuk Samarinda, saya disampaikan oleh Pak Wali Kota bahwa timbulan sampahnya mencapai lebih dari 600 ton per hari. Sekitar 400 ton sudah tertangani di TPA, sisanya masih memerlukan upaya lain,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Dirinya menyebutkan bahwa secara nasional penanganan sampah baru mencapai sekitar 10 persen. Untuk Kaltim sendiri, Hanif menekankan pengolahan sampah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dan minta pemerintah daerah memastikan transformasi sesuai dengan tergat.
Dalam arahannya, Hanif mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengirimkan surat kepada kepala daerah agar menghentikan praktik open dumping. Ia menekankan bahwa praktik tersebut sudah tidak diperbolehkan dan dapat dikenai sanksi hukum.
“Open dumping itu hukumnya haram, terlarang, karena ada pasal yang bisa dikenakan. Dan ini oleh Pak Wali Kota sudah diarahkan menjadi sanitary landfill. Kami sangat apresiasi,” tegasnya.
Menteri juga menyoroti rencana Pemkot Samarinda yang berjanji menyelesaikan transformasi pengolahan sampah yang ditargetkan rampung sebelum Desember. Selain itu, pembangunan sel baru untuk pemindahan timbunan sampah juga direncanakan dimulai setelah Desember 2025 mendatang.
“Jadi semua sudah dilakukan pak wali secara presisi, untuk memenuhi amanah pemerintah yakni melalui kami Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka transformasi penanganan sampah,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hanif menekankan pentingnya penanganan sampah dari hulu atau dari sumbernya. Ia menyatakan akan mendorong perubahan paradigma tersebut bersama Pemkot dan Pemprov Kaltim.
“Ini perlu upaya serius dan cepat. Kami harap Bapak Gubernur bisa melakukan pembinaan menyeluruh ke kabupaten/kota lain agar menyusul seperti Samarinda,” katanya.
Terkait rencana pengadaan 10 insinerator oleh Pemkot Samarinda, Hanif menyampaikan bahwa teknologi tersebut belum direkomendasikan karena belum memenuhi standar gas buang yang ditetapkan.
“Bukan kami larang, tapi insinerator mini itu pada umumnya tidak memenuhi baku mutu gas buang. Nanti akan kami cek kembali secara teknis,” jelas Hanif.
Terakhir, Hanif juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja nyata Pemkot Samarinda dan menyebut upaya tersebut sebagai salah satu transformasi paling signifikan yang dilakukan daerah di Indonesia.
“Saya mampir karena penasaran. Ternyata dikerjakan. Ini contoh baik, dan saya harap Samarinda terus maju membenahi kotanya,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky