SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah resmi menetapkan pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di Hotel Harris Samarinda, dengan hasil suara yang menunjukkan kemenangan mereka sebesar 88 persen, mengalahkan kolom kosong.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri langsung oleh pasangan terpilih, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan KPU hanya bertugas menetapkan hasil pemilihan dan tidak terlibat dalam proses pelantikan.
“Kami hanya menetapkan tidak melakukan pelantikan,” tegas Firman Hidayat selaku Ketua KPU Kota Samarinda.
Penetapan ini dari hasil suara yang diterima oleh Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebesar 88 persen, unggul dari kolom kosong. Kemudian KPU juga mengambil langkah setelah tidak ada gugatan yang terjadi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kota Samarinda.
Dengan ini, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri hanya tinggal menunggu waktu untuk dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota baru periode 2024-2029. Yang juga menjadi periode kedua Andi Harun menangani Kota Samarinda.
Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R