spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Dalami Dana Hibah DBON Rp100 M, Sekda Kaltim Beri Keterangan sebagai Saksi

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni sebagai saksi, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah untuk program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (10/6/2025) di kantor Kejati Kaltim.

Sri Wahyuni menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam mulai pukul 09.00 – 13.00 Wita oleh tim penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus Kejati. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap dana hibah yang diberikan kepada DBON Kaltim, yang total nilainya mencapai Rp100 miliar.

Sontak hal ini menjadi heboh, apalagi saat setelah diperiksa, Sekda Sri Wahyuni sempat hadir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, guna Rapat Dengar Pendapat.

Sri Wahyuni sendiri saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya itu, enggan memberikan banyak komentar.

“Ya kalian taulah apa yang diperiksa,” katanya singkat di depan awak media.

Memang, Sri Wahyuni sudah menjabat sebagai Sekda sejak era Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Di mana DBON juga lahir sejak era kepemimpinan Kaltim Berdaulat itu.

Selain Sri Wahyuni, Kejati juga memeriksa saksi lainnya. Amirullah selaku pengurus DBON Kaltim, Setia Budi selaku pengurus DBON bidang Humas, dan Sri Wartini yang sempat menjadi bendahara.

Baca Juga:   Aih Cantiknya, Natasya Priyanka Putri Indonesia Kaltim 2023

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, termasuk Sekda Kaltim.

“Benar, ini ada pemeriksaan terhadap Sekda dan beberapa saksi lainnya untuk penyelidikan dana hibah DBON,” ungkapnya.

Sebelumnya DBON juga telah dibubarkan oleh Dispora Kaltim akibat dari indikasi penyelewengan dana. Padahal DBON sendiri masih cukup muda umurnya, baru 5 tahun berjalan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER