Foto: Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. (Humas ITK)
SAMARINDA – Program pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Gratispol) yang selama ini dipuji sebagai terobosan pembiayaan pendidikan tinggi, menyisakan persoalan serius di lapangan.
Sejumlah mahasiswa magister Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan mengaku menjadi korban ketidakjelasan kebijakan, setelah status mereka sebagai penerima Gratispol dicabut di tengah perkuliahan yang sudah berjalan.
Masalah ini mencuat dari mahasiswa S2 Manajemen Teknologi kelas eksekutif ITK. Mereka awalnya dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Gratispol, bahkan status tersebut sempat aktif di akun resmi masing-masing mahasiswa.
Namun enam bulan kemudian, bantuan itu dinyatakan tidak berlaku bagi kelas eksekutif. Salah satu mahasiswa, Ade Rahayu Putri, mengatakan tidak pernah menerima penjelasan sejak awal bahwa Gratispol hanya diperuntukkan bagi kelas reguler.
Setelah dinyatakan lulus seleksi masuk ITK, ia baru mengetahui adanya dua skema perkuliahan: kelas reguler dan kelas eksekutif.
Karena ragu, Ade mengaku telah menanyakan langsung kepada admin Gratispol melalui pesan tertulis. Jawaban admin menyebutkan bahwa mahasiswa kelas eksekutif atau kelas malam tetap dapat mendaftar, selama kelas tersebut disediakan oleh kampus.
“Berdasarkan jawaban itu, saya mendaftar Gratispol, mengunggah seluruh berkas, dan mengikuti semua tahapan seleksi,” kata Ade.
Pengumuman tahap kedua menyatakan Ade dan sejumlah mahasiswa kelas eksekutif ITK lolos sebagai penerima Gratispol.
Skema yang disepakati saat itu, mahasiswa membayar UKT penuh sebesar Rp15 juta pada semester pertama, dengan janji Rp10 juta akan ditanggung Gratispol dan sisanya Rp5 juta dibayar mandiri.
Namun setelah satu semester berjalan dan indeks prestasi dinilai memuaskan, kejelasan penggantian dana tak kunjung datang.
Hingga akhirnya, pada 13 Januari 2026, mahasiswa menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan sejenisnya tidak memenuhi kriteria penerima Gratispol.
“Nama saya sudah tercantum sebagai penerima dan statusnya aktif. Tapi tiba-tiba keluar surat yang menyatakan kelas eksekutif tidak masuk program,” ujar Ade.
Pembatalan sepihak itu membuat mahasiswa merasa dirugikan. Menurut Ade, sebagian mahasiswa bahkan memutuskan berhenti kuliah karena tidak sanggup melanjutkan pembiayaan mandiri setelah berharap pada bantuan pemerintah.
“Ini seperti dijanjikan, lalu dicabut. Pembatalan dilakukan setelah perkuliahan berjalan enam bulan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Prengki Lamasi Elias Aritonang, mahasiswa S2 Manajemen Teknologi ITK kelas eksekutif. Ia mengaku sejak awal telah memastikan langsung kepada admin Gratispol apakah mahasiswa yang bekerja atau mengambil kelas eksekutif dapat mengikuti program tersebut.
Jawaban admin saat itu menyebutkan program tetap bisa diikuti, dengan catatan kampus menyediakan kelas dimaksud.
Berdasarkan informasi tersebut, Prengki mendaftar hingga dinyatakan lulus sebagai penerima Gratispol. Bahkan, pengumuman yang juga disiarkan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya sudah membayar Rp15 juta, dengan asumsi Rp10 juta ditanggung Gratispol. Saya kira kelebihannya akan diperhitungkan untuk semester berikutnya. Ternyata dibatalkan sepihak,” ujar Prengki.
Akibat kebijakan tersebut, Prengki memutuskan mengajukan pengunduran diri dari perkuliahan. Ia telah menyampaikan keputusan itu kepada dosen wali, yang berjanji akan mengonfirmasi ke pimpinan ITK.
“Saya tidak sanggup melanjutkan kuliah dengan biaya mandiri. Niat awal saya belajar dan menambah pengetahuan, tapi situasi ini membuat saya merasa dibohongi,” katanya.
Setidaknya tujuh mahasiswa S2 Manajemen Teknologi ITK kelas eksekutif terancam gagal melanjutkan pendidikan akibat pembatalan bantuan Gratispol.
Mereka adalah Ade Rahayu Putri Jaya, Abdul Kadir Jarlani, Arif Gunawan, Eka Reina Elfira, Mohammad Iqbal Ditrinov, Prengki Lamasi Elias Aritonang, dan Ramdhani Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pengelola Program Gratispol terkait dasar pembatalan bantuan terhadap mahasiswa kelas eksekutif yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



