Jalin Kerjasama dengan Pemkot Samarinda, RSUD AWS Pastikan Pasien Tanpa Keluarga Tetap Mendapat Layanan Kesehatan

Foto: Plt. Direktur RSUD AWS, Indah Puspitasari. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Penanganan pasien terlantar dan tanpa identitas di Samarinda kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Dalam audiensi bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Plt. Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Indah Puspitasari, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar setiap pasien yang ditemukan di wilayah kota tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak.

“Pertemuan dengan Pak Wali Kota tadi membahas tentang pasien-pasien terlantar yang ditemukan di Kota Samarinda. Kami ingin memastikan mereka tetap terakomodasi dalam pelayanan kesehatan,” ujar Indah, usai audiensi di Balai Kota Samarinda, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar pasien terlantar yang datang ke RSUD AWS dibawa oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS). Mereka biasanya ditemukan dalam kondisi darurat tanpa membawa identitas diri apa pun.

“Begitu dibawa ke rumah sakit, tentu kami tangani dulu secara medis. Pelayanan tidak boleh ditolak, apalagi dalam kondisi gawat darurat,” tegas Indah.

Baca Juga:   Samarinda Design Hub, Segera Pamerkan Karya Ilustrator Lokal

Namun setelah pasien mendapatkan perawatan, persoalan berikutnya muncul: ketiadaan identitas resmi. Menurutnya, kondisi ini membuat proses administrasi dan pembiayaan menjadi rumit.

Karena itu, lanjut Indah, RSUD AWS membutuhkan dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda untuk menerbitkan identitas sementara.

“Yang bisa mengeluarkan identitas itu adalah Disdukcapil Kota Samarinda. Karena yang punya kewenangan adalah kabupaten atau kota, bukan provinsi,” terangnya.

Setelah identitas diterbitkan, pasien bisa dimasukkan ke dalam program pembiayaan kesehatan pemerintah daerah seperti Program Kaltim Gratis. Dengan begitu, biaya pengobatan pasien tidak lagi membebani rumah sakit maupun tenaga sosial yang menemukannya.

“Kalau sudah punya KTP, mereka bisa ikut program gratis. KTP Kaltim itu berlaku di mana pun, termasuk untuk pelayanan di Samarinda,” tambahnya.

Dalam polemik ini, Indah mengatakan, jumlah pasien terlantar yang ditangani RSUD AWS tidak terlalu banyak, namun pihaknya perlu mengambil langkah terstruktur agar kasus semacam ini dapat tertangani sebagaimana pasien pada umumnya.

“Kalau sudah pulih dan identitasnya diketahui, nanti Dinas Sosial Provinsi bisa membantu menempatkan mereka di panti. Tapi kalau belum jelas keluarganya, sementara kami titipkan ke panti milik Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga:   Aliansi Rakyat Kaltim Kembali Gruduk DPRD, Desak Realisasikan Hak Angket dalam Aksi 214 Jilid II

Tak hanya itu, dari aspek pascaperawatan juga harus menjadi perhatian serius, dari Pemkot Samarinda yang memiliki wewenang atas rumah singgah untuk penanganan sementara, sedangkan panti sosial berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.

Menurut Indah, kedua fasilitas ini akan menjadi bagian penting dalam mekanisme penanganan pasien terlantar ke depan sehingga diperlukan sinergitas antara kedua pemangku kebijakan.

“Nanti akan dibuat kesepakatan bersama antara RSUD AWS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil Kota Samarinda. Bentuknya nanti berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar penanganan lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Indah juga menyebut, Wali Kota Andi Harun menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, Pemkot Samarinda mendukung langkah kolaboratif agar tidak ada warga maupun pendatang yang terlantar tanpa penanganan medis di wilayah kota.

“Pak Wali Kota tadi menegaskan, prinsipnya tidak boleh ada warga yang terlantar di Samarinda. Walaupun belum jelas asalnya, karena ditemukan di sini, tetap harus kita tangani bersama,” tutur Indah.

Ia menambahkan, langkah serupa ke depan juga akan diperluas ke daerah sekitar seperti Kukar, Tenggarong, dan Balikpapan, melalui kerja sama antar pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk membangun sistem pelayanan sosial yang terpadu di tingkat provinsi.

Baca Juga:   Niat Mau Dapat Sarung, Eh Didalamnya Ada Jasad Bayi!

“Insyaallah tidak hanya di Samarinda, tapi juga daerah lain. Supaya semua pasien terlantar yang dirujuk ke AWS bisa tertangani dengan baik, dari sisi pelayanan medis hingga administrasi sosialnya,” pungkas Indah.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER