Foto: Pasar Pagi, Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Fenomena tempias air hujan yang sempat terjadi di kawasan Pasar Pagi Samarinda saat hujan deras disertai angin kencang menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai kondisi khusus yang muncul akibat kombinasi cuaca ekstrem dan karakter bangunan terbuka.
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desi Damayanti, menjelaskan bahwa dalam perencanaan awal pembangunan Pasar Pagi, desain bangunan lebih menitikberatkan pada perhitungan curah hujan normal yang turun secara vertikal.
Sementara, potensi hujan yang terdorong angin kuat dari arah samping belum menjadi parameter utama dalam perencanaan struktur.
“Bangunan ini dirancang untuk menghadapi hujan pada umumnya. Adapun hujan yang disertai angin kencang dari arah tertentu memang di luar skenario perhitungan awal,” kata Desi, Senin (5/1/2026).
Ia menyebutkan, tempias air terjadi di sisi bangunan yang menghadap langsung ke Jalan Pandai. Area tersebut relatif terbuka tanpa bangunan penahan di sekitarnya, sehingga aliran angin menjadi lebih kuat dan mendorong air hujan masuk ke dalam area pasar.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak berlangsung setiap kali hujan turun. Kejadian serupa hanya muncul pada cuaca tertentu, khususnya saat hujan lebat disertai hembusan angin yang cukup ekstrem.
Menanggapi wacana pemasangan kanopi sebagai langkah antisipasi, Desi menilai solusi tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Selain berpotensi merusak keselarasan tampilan bangunan, kanopi juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lanjutan, seperti aliran air yang mengarah ke bangunan sekitar.
“Solusi teknis harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah, tetapi memunculkan masalah baru,” ujarnya.
Selain itu, penutupan sebagian area terbuka juga berisiko mengurangi pencahayaan alami yang selama ini menjadi salah satu keunggulan desain Pasar Pagi.
Untuk itu, PUPR Samarinda memastikan akan melakukan kajian teknis lebih lanjut sebelum menentukan langkah penanganan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Wali Kota Samarinda sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.
“Setiap keputusan harus mempertimbangkan fungsi bangunan, kenyamanan pengunjung, estetika kota, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” pungkas Desi.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



