Hartono Basuki Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Sepaku

SEPAKU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hartono Basuki, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) pertama di awal tahun 2026 dengan menyasar masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (4/1/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di RT 10 Desa Sukaraja tersebut, Hartono Basuki yang disampingi narasumber Umar Said dan Wasti mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Hartono Basuki menjelaskan, Perda tersebut menjadi landasan hukum dalam memperkuat pendidikan karakter bangsa, khususnya di tengah tantangan perubahan sosial dan budaya yang semakin kompleks. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan sejak dini dan dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat. Melalui Perda ini, pemerintah daerah hadir untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan diamalkan,” ujar Hartono.

Baca Juga:   Dinkes Desak Penutupan Dapur Buntut Keracunan MBG di PPU

Ia juga menekankan bahwa wilayah Sepaku yang kini menjadi kawasan strategis nasional membutuhkan masyarakat yang memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat, toleran, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan antusias dari warga setempat. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan dialog interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan pandangan terkait penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan mereka.

Hartono Basuki berharap, melalui Sosperda ini, masyarakat tidak hanya mengetahui isi Perda, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Harapan kita, Perda ini benar-benar dipahami dan menjadi pedoman dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak, berjiwa nasionalis, dan cinta tanah air,” pungkasnya.

Editor: Andi Desky

BERITA POPULER