SAMARINDA – Hingga kini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga terbentuk. Padahal anggota dewan telah dilantik sejak September lalu.
Santer terdengar kabar bahwa ada ketidaksepakatan antara Partai Golkar dan Gerindra dalam penempatan AKD. AKD sendiri adalah komisi dengan fungsi masing-masing yang berperan khusus dalam bidang-bidang tertentu di DPRD Kaltim.
Namun, Anggota DPRD juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltim, M. Husni Fahruddin menepis kabar adanya ketidaksepakatan berkepanjangan antara Golkar dan Gerindra.
“Nggak ada (Isu Golkar dan Gerindra), harusnya isunya misalnya dengan PDI-P,” ucap Ayub, sapaan akrab dari M. Husni Fahruddin.
Lalu ia pun menjelaskan keterlambatan terbentuknya AKD akibat adanya perubahan nomenklatur di Presiden. Juga karena adanya banyak menteri dan wakil menteri yang berubah, sehingga berubah jugalah nomenklatur. “Kita ini berusaha untuk mencarikan bidang yang tepat untuk komisi 1,2,3 dan 4,” jelas Ayub.
Menurutnya, AKD tidak boleh sampai tidak seirama dengan pemerintah pusat. Dengan memisahkan bidang-bidang tertentu, semisal, pendidikan bersama Kebudayaan atau Kehutanan bersama Lingkungan Hidup, lantas menyepakati dimasukkan ke komisi berapa. Ia-pun mengklaim sudah ada pembicaraan tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Jangan sampai pembangunan segala macam itu bertumpuk di Komisi 3,” jelasnya lagi.
Perdebatan panjang pembentukan AKD DPRD Kaltim memang lebih menekankan kepada penyeimbangan komisi 1,2,3 dan 4. Agar tidak ada penumpukan di salah satu komisi saja. “Tidak ada kendala lagi, sekitar 5 sampai 10 hari nanti AKD sudah terbentuk,” terang Ayub. (Rul)
Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R