BALIKPAPAN – Seorang warga Samboja, bernama Hasim (56) menjadi korban penganiayaan sekaligus perampasan oleh kolektor lapangan atau biasa dikenal debt collector.
Diceritakan Hasim, peristiwa ini terjadi saat menimpa dirinya di kawasan salah satu rumah sakit di Balikpapan pada Kamis (18/8/2022) sore kemarin.
Dengan tiba-tiba, dirinya yang tengah mengemudikan mobil bermerk Toyota Fortuner dihampiri sejumlah orang tak dikenal dan mencegatnya. Mobilnya dikepung oleh sekelompok orang kolektor.
Disitu, Hasim mengatakan bahwa dirinya dipaksa turun dari mobil dan menyerahkan kunci kendaraan. Dimana ada tiga orang yang ia lihat menunggunya persis di pintu sopir.
“Langsung didatangi tiga orang. Rampas kunci saya, gak ngomong darimana. Saya tanya, saya disuruh turun dari mobil,” ujar Hasim, Jumat (19/8/2022), di Mapolresta Balikpapan saat membuat laporan polisi.
Salah satu diantara kolektor itu kemudian mengambil paksa kunci kendaraannya dan membuka kap mobil. Hasim sempat melarang sambil bertanya ulang perihal asal para kolektor tersebut. Namun kata Hasim, para kolektor ini balik menghardik dan berlaku kasar terhadapnya. “Sudah, ini bukan mobil kamu,” ucapnya mengulang perkataan salah seorang kolektor.
Peristiwa ini terjadi begitu cepat. Hasim yang berupaya mempertahankan mobilnya, lantas menerima perlakuan kasar dari para kolektor tersebut.
Hasim mengaku dianiaya dengan cara dipiting dan dibekap tangannya. Bahkan sempat terjadi aksi berebut kunci kendaraan yang sedikit melukai jari manis tangan kiri Hasim.
Keributan ini alhasil menyita perhatian masyarakat, tak terkecuali pihak sekuritas rumah sakit. Hasim dan para kolektor lantas diamankan dan dibawa ke samping mushola rumah sakit.
“Disitu saya diminta Rp 100 juta. Wah saya tidak mau. Kan ada fidusianya, perjanjiannya, gak bisa langsung rampas begini,” ujar Hasim.
Hasim sendiri mengaku memang memiliki utang-piutang dengan salah satu leasing pembiayaan untuk mobil Toyota Fortuner bernopol asal Sulawesi tersebut.
Namun dirinya mengaku bukan tidak membayar, melainkan memang kantor tempat ia biasa melakukan pembayarannya sudah tak beroperasi dalam waktu yang lama.
“Ditambah tidak ada tagihan masuk ke saya, saya sudah suruh cek anak saya. Tapi tak ketemu. Kita tak tau cara bayar lain, karena kita diberitahu cuma bayar di kantor aja,” ujarnya.
Mobil tersebut dia beli pada tahun 2016 silam dengan tenor 4 tahun. Namun baru angsuran ke-8, kantor yang dimaksud sudah tak beroperasi. Hasim pun tak banyak berbuat, selain menunggu arahan jika ada tagihan berupa surat tertulis ataupun panggilan.
Hingga kejadian ini, dirinya sempat menawarkan kepada kolektor agar menunggu lebih dulu dengan ikut di dalam mobil. Ia ingin mencarikan obat untuk istrinya yang kini tengah dirawat di rumah sakit tersebut. Namun Hasim justru dibentak balik dan kolektor ngotot ingin membawa mobil tersebut saat itu juga.
“Saya juga dituduh penggelapan. Mana bisa, orang mobil itu atas nama saya sendiri kok,” ujar Hasim lagi.
Merasa tak ada jalan keluar, Hasim lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan dengan melampirkan hasil visum upaya kekerasan yang dia alami.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya laporan seorang warga yang mengalami penganiayaan tersebut.
Dikonfirmasi, pihaknya masih dalam pemeriksaan menyeluruh. Salah satunya pemanggilan saksi di lokasi kejadian. “Laporannya masih kita kroscek semua, masih kita cari pelakunya. Tahap penyelidikan sekarang,” kata Rengga. (mk/rs1)