SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapar Paripurna ke-6 dengan agenda Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan dan Pansus Pembahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042, Senin (6/2/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, kedua pansus meminta diperpanjang masa kerjanya, mengingat masih ada hal-hal yang masih belum selesai dikerjakan, belum selesai dituntaskan.
Pansus Investigasi Pertambangan sebutnya, masih membutuhkan menghimpun data yang lebih banyak dan valid dari sejumlah sumber serta dari kunjungan di lapangan.
“Jadi kalau pansus investigasi ‘kan, output nya itu rekomendasi kita akan keluarkan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan investigasi yang kita lakukan tentang pertambangan,” jelasnya usai Rapat Paripurna ke-6.
“Karena masih ada beberapa yang belum terhimpun dan data-data yang ada perlu kita verifikasi kembali maka kita perlukan perpanjangan,” sambung Politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara untuk pansus RTRW Kaltim 2022-2042, Samsun mengatakan masih butuh
konsultasi di Kementerian ATR/BPN. Ada sejumlah data, katanya, yang masih perlu disinkronkan.
“Pansus RTRW itu kendalanya kita di kementerian. Iya karena kita perlu adanya persetujuan prinsip, itu sampai sekarang belum keluar, itu harus kita follow up lagi,” tutupnya. (eky/adv/DPRDKaltim)