Foto:DPRD Kota Samarinda saat menerima kunjungan kerja strategis dari pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan kerja strategis dari pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Rabu (14/10/2026) ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara.
Agenda utama pertemuan tersebut difokuskan untuk mendiskusikan efektivitas serta mekanisme fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
Dalam sesi diskusi, pimpinan DPRD Kolaka Utara meninjau secara mendalam bagaimana DPRD Kota Samarinda menjalankan fungsi pengawasannya terhadap jajaran eksekutif di lingkungan pemerintah kota.
Langkah ini dinilai penting sebagai wadah berbagi pengalaman dan strategi antarlembaga legislatif di daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Pertemuan ini juga mengulas dinamika kerja serta koordinasi lintas sektoral yang selama ini berjalan di Kota Samarinda guna meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Joha Fajal memaparkan posisi DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang setara sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Berdasarkan prinsip kesetaraan tersebut, pola hubungan kerja yang diterapkan lebih mengedepankan sinergi, koordinasi, dan komunikasi dua arah yang aktif.
Dengan komunikasi yang terjalin baik, fungsi pengawasan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang kaku namun tetap memegang teguh aturan hukum yang berlaku.
“Sama dengan wali kota, maka kita ya sama-sama saling komunikasi saja,” ujar Joha.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini juga menegaskan bahwa setiap langkah pengawasan yang dilakukan oleh DPRD senantiasa berlandaskan pada tugas pokok dan fungsi legislatif.
Pengawasan tersebut mencakup evaluasi program kerja, peninjauan kebijakan publik, hingga penertiban administrasi agar aparatur pemerintah kota senantiasa responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
“Sesuai dengan fungsi, termasuk juga pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,” kata Joha.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua belah pihak berharap hubungan antarkelembagaan legislatif di daerah semakin erat. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kapasitas pengawasan parlemen daerah dalam mengawal jalannya roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah. (adv/radarsamarinda)
Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky



