Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Selain mengawal puluhan calon siswa yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri, DPRD juga menilai persoalan tersebut menunjukkan masih belum meratanya daya tampung SMP negeri di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap distribusi sekolah negeri, terutama di kecamatan yang jumlah lulusannya terus meningkat tetapi belum diimbangi dengan ketersediaan fasilitas pendidikan.
“Yang mau masuk ke SMP negeri itu banyak. Tidak cuma dari SD negeri, tapi swasta juga. Belum lagi yang lulusan madrasah. Kita akan breakdown per kecamatan sampai ke kelurahan. Daerah seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran akan kita evaluasi karena jumlah sekolahnya memang masih kurang,” ujarnya.
Menurut Novan, tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMP negeri menjadi salah satu penyebab banyaknya calon peserta didik yang belum tertampung pada tahap awal SPMB.
Kondisi itu diperparah dengan keterbatasan kapasitas sekolah di beberapa rayon. Di sisi lain, Komisi IV turut mengawal nasib calon siswa yang belum diterima.
DPRD sendiri telah menerima 32 berkas pengaduan dari Ketua TRCPPA Kaltim, Rina Zainun, yang kemudian diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk diproses pada tahapan berikutnya.
“Dokumen yang ada ini sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Ini ada gelombang dua, tapi cuma sampai tanggal 4. Jadi akan kami pantau sampai tanggal 4. Insyaallah anak-anak ini bisa tertampung di sekolah negeri,” kata Novan.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan masih memiliki sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri.
Nantinya, kursi tersebut akan diisi melalui proses pendaftaran gelombang kedua yang dilaksanakan secara manual dengan mempertimbangkan ketersediaan daya tampung di masing-masing rayon.
“Gelombang dua itu manual oleh Dinas Pendidikan, dan menyesuaikan ketersediaan di masing-masing rayon. Kalau di rayonnya sudah penuh, nanti akan digeser ke rayon berikutnya. Yang penting pada prinsipnya mereka tetap tertampung di sekolah negeri di Samarinda,” jelasnya.
Selain persoalan daya tampung, DPRD juga menaruh perhatian terhadap laporan dugaan manipulasi titik koordinat yang muncul selama proses SPMB.
Namun, Novan menegaskan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) SPMB.
“Kalau memang ada bukti, tentu harus ada konsekuensinya. Nanti kami akan meminta keterangan dari Satgas karena memang mereka yang bertugas mengawasi pelaksanaan SPMB,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



