SAMARINDA – Isu terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat di kalangan masyarakat Samarinda. Hal ini seiring dengan banyaknya tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun namun belum juga mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, Shamri Saputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat segera mengambil langkah yang adil dan memastikan seluruh tenaga honorer yang mengabdi dapat diangkat menjadi ASN, baik itu PNS maupun PPPK.
“Kami mengharapkan semua tenaga honorer bisa diangkat 100 persen menjadi PNS atau PPPK. Mereka mengabdikan diri selama puluhan tahun dengan gaji seadanya dan mereka bertahan karena ada harapan besar untuk diangkat menjadi ASN,” ujarnya
Kebijakan pelamar yang diberi kebebasan untuk memilih posisi di berbagai daerah juga menimbulkan masalah baru. Menurut Shamri, kebijakan ini meningkatkan persaingan sehingga pegawai instansi asal tidak lulus, sedangkan yang dari luar daerah lulus untuk memenuhi kuota formasi.
Ia menilai kebijakan ini tidak relevan dengan kebutuhan lapangan. Untuk itu, Shamri mengingatkan pemerintah perlu meninjau dan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga menerima keluhan yang muncul terkait masalah tenaga honorer banyak yang tidak lulus seleksi ASN. Menurutnya kebijakan PPPK ini tidak dapat dikendalikan secara penuh oleh daerah dikarenakan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi semuanya merupakan kewenangan pusat, jika diperbolehkan saya ingin kewenangan itu dikembalikan ke daerah,” pungkasnya.
Nama: Hadi Winata
Editor: Nicha R