Foto: ilustrasi Hotel (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Tak sedikit sekolah dewasa ini yang mengadakan gelaran perpisahan kelulusan anak didiknya dengan konsep mewah nan megah. Praktis, orang tua siswa harus kembali merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhinya.
Padahal, telah terbit Surat Edaran No.100.4.4/8583/100.02 tentang penegasan kembali terhadap larangan yang salah satu poinnya adalah pelarangan atas pungutan-pungutan untuk kegiatan perpisahan, dan mewajibkan satuan pendidikan mengadakan perpisahan dilingkungan sekolah secara sederhana.
Menyikapinya, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan di sekolah negeri, semua anak berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa harus merasa terbebani oleh biaya acara perpisahan.
“Pentingnya edukasi agar tidak terjadi kecemburuan sosial, keputusan harusnya mengakomodir semua pihak,” tegasnya.
Selain itu, secara psikologis juga harus mempertimbangkan kondisi siswa yang tidak mampu. Kondisi ekonomi membuat siswa dan wali murid harus memaksakan keadaan sehingga bisa menimbulkan masalah baru.
“Banyak siswa yang mungkin tidak bisa ikut karena kendala biaya, mereka nanti merasa minder atau malu,” ujarnya.
Menurut Novan, sejak dahulu, setelah pengumuman kelulusan, acara perpisahan sepatutnya mengutamakan kebersamaan bukan kemewahan.
“Pemerintah harus lebih aktif memberikan pemahaman agar kebiasaan ini tidak berulang. Jika tetap dipaksakan, sekolah perlu menginventarisir dampaknya dan memastikan tidak ada siswa yang dirugikan,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky