spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kota Samarinda sebut Raperda Penataan Pasar Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola dan Ekonomi Rakyat

Foto: Pasar Segiri, Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pasar tradisional dan modern di kota ini. Salah satu langkah strategis yang kini tengah ditempuh DPRD adalah dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pasar.

Lebih lanjut Rusdi menilai, kondisi pengelolaan pasar saat ini masih jauh dari ideal. Menurutnya, banyak fasilitas pasar terbengkalai, kios tidak digunakan, dan sebagian lokasi bahkan sudah tidak aktif sebagai pusat ekonomi masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa tata kelola pasar kita masih lemah. Karena itu, kami sedang membahas Raperda yang akan menjadi dasar hukum kuat untuk penataan dan revitalisasi pasar di Samarinda,” ujarnya.

Terlebih, Rusdi mengatakan bahwa pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat. Namun kenyataannya, beberapa pasar justru kehilangan fungsi karena minimnya perencanaan jangka panjang dan lemahnya pengawasan pascapembangunan.

“Salah satu masalah yang muncul adalah banyak kios dibiarkan kosong. Ini jadi bukti bahwa perencanaan sebelumnya kurang matang. Jangan sampai pasar hanya dibangun, lalu ditinggalkan begitu saja tanpa pengelolaan,” tegasnya.

Baca Juga:   Kekerasan Seksual Kian Marak, DPRD Samarinda Dorong Pencegahan dengan Edukasi

Disamping itu, Rusdi juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan sebagai lembaga teknis yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar. Dirinya mengaku pihak dewan terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pasar-pasar eksisting, sekaligus memberikan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan pasar-pasar baru.

“Kolaborasi ini penting agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih dan bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami dari DPRD siap mendukung Dinas Perdagangan sebagai mitra utama dalam hal ini,” ucap Rusdi.

Menurut Rusdi, dengan adanya Raperda tersebut, pengelolaan pasar di Samarinda bisa menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan efek positif bagi pedagang serta konsumen. Termasuk dalam hal penyediaan fasilitas, pengawasan, dan keberlanjutan fungsi pasar dalam jangka panjang.

“Harapan kami, Raperda ini bisa menjawab berbagai persoalan yang selama ini menghambat fungsi pasar. Ke depan, pasar harus bisa menjadi ruang ekonomi rakyat yang benar-benar hidup dan produktif,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER