spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Pastikan Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam Ganti Rugi Penuh Rp35 Miliar

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz saat diwawancarai oleh awak media (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Setelah berulangkali ditabrak, penyelesaian kasus ganti rugi Jembatan Mahakam mengalami kendala terkait komitmen perusahaan atas sanksi pembayaran ganti rugi perbaikan. Pasalnya, dari 21 kasus sebelumnya, tidak satupun ganti rugi dibayarkan secara penuh oleh perusahaan.

Pada Insiden Minggu (16/2/2025) lalu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kaltim memperkirakan kerugian mencapai Rp35 miliar. Angka tersebut merupakan harga yang diperlukan untuk pemasangan fender baru dan perbaikan stuktur bangunan Jembatan Mahakam.

Untuk itu, DPRD Kaltim menyatakan akan mengambil sikap tegas dengan mengawal pihak perusahaan bertanggung jawab dalam membayar ganti rugi ditabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz menegaskan, bahwa pihaknya memastikan sanksi berupa ganti rugi dapat dilakukan oleh perusahaan Tongkang. Ia menyoroti ganti rugi akan membuat pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal beban muatan dan disiplin kompetensi awak buah kapal.

Baca Juga:   Jahidin Soroti Kewenangan Pusat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

“Kita mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Kami minta untuk direktur perusahaan juga dihadirkan dan bersedia mengganti rugi sesuai dengan nilai kerugian dari Investigasi BBPJN Kaltim,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera, perusahaan pelayaran pemilik tongkang tersebut, bersedia membayar ganti rugi perbaikan sebesar Rp35 miliar.

“Ini sejarah baru, perusahaan siap mengganti full untuk perbaikan fender jembatan senilai Rp35 miliar,” tukasnya.

Diketahui, tongkang bernama Indosukses 28, bermuatan kayu yang ditarik oleh Tugboat (TB) MTS 28 yang bergerak dari Tanjung Karas menuju Kerawang menabrak safety fender Jembatan Mahakam pukul 15.50 WITA.

Sebelumnya, perusahaan tersebut juga pernah terlibat dalam insiden serupa pada 28 April 2019, salah satu tongkang mereka, Indosukses 25, juga menabrak Jembatan Mahakam dengan tujuan dan muatan yang sama.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER