spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditolak Berjualan di Jalan Jelawat, LBH Samarinda Tagih Janji Pemkot

SAMARINDA – Usai dilarang berjualan di atas kawasan Tepian Mahakam, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda tagih janji ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang sebelumnya berjanji akan mencarikan tempat bagi para pedagang.

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi menagih janji ke Pemkot Samarinda usai mengetahui usul tempat baru untuk berjualan PKL Tepian Mahakam yang berada di Jalan Jelawat ditolak begitu saja.

“Yang berjanji mencarikan tempat itu siapa? Saya dengar sendiri. Publik bisa menilai sendiri bagaimana wali kota. Ini kan mengingkari janji. Ini (tanda) tidak ada kemauan baik,” ucap Fathul Huda, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan bahwa, alasan Pemkot Samarinda yang sebelumnya melarang PKL berdagang di Tepian Mahakam karena fungsi ruang terbuka hijau (RTH) sangat tidak rasional. Sebab menurutnya, PKL Tepian Mahakam juga tidak berdagang secara permanen dan hanya di waktu tertentu saja.

“Artinya kan kegiatan PKL berdagang itu tidak mengganggu fungsi RTH,” ungkapnya.
Sebab itu, Fathul Huda beranggapan Pemkot Samarinda tak memahami dan memikirkan konsep pasar dari PKL Tepian Mahakam. Solusi yang ditawarkan pemkot mengenai Kredit Bertuah juga menurutnya sulit karena PKL tak familiar.

Baca Juga:   SMSI Kaltim Rayakan HUT Ke-7, 138 Perusahaan Media Pers Bergabung

“Kalau semua PKL digusur, gusur saja semua. Ini pengingkaran terhadap tanggung jawab negara dalam pemenuhan kesejahteraan warga negara,” jelasnya.

Fathul Huda menerangkan, LBH Samarinda selanjutnya akan berkoordinasi dan bertemu dengan para PKL Tepian Mahakam guna membahas terkait dengan usulan berjualan di kawasan Jalan Jelawat yang ditolak Pemkot Samarinda.

Sementara itu, hasil rapat Pemkot Samarinda yang dipimpin Plt Asisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun, pada Senin (16/1/2023) kemarin menolak permintaan PKL Tepian Mahakam agar diizinkan berjualan di Jalan Jelawat.

Sam Syaimun mengatakan bahwa , pihaknya juga telah sepakat menolak permohonan PKL berjualan di Jalan Jelawat karena berbagai alasan.

“Kami tadi sepakat, sejalan dengan Pak Wali Kota menolak permohonan tersebut. Sembari kami menginventarisir permasalahan terkait PKL di Samarinda,” ungkap Sam Syaimun.

Sam mengaku jika selama ini pihaknya kurang tegas dalam membina para PKL. Walau begitu, ia menyampaikan, ada komitmen dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membina PKL dengan mencari solusi dan alternatif terbaik setelah digusur.

Baca Juga:   Sekolah Ramai-ramai Melarang

“Solusi alternatif terbaik itu kami tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Tapi di satu sisi, kami tidak melakukan pembiaran terhadap PKL. Dilematis sebenarnya,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER