SAMARINDA – Keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan bermotor yang dialami seusai pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi polemik besar yang merugikan banyak sektor penggerak perekonomian.
Sementara ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencatat sekitar 650 aduan masyarakat yang kendaraannya terdampak akibat dugaan BBM tercemar.
Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa, jumlah pengaduan diperkirakan akan terus bertambah. Pasalnya, bengkel-bengkel masih kebanjiran orderan kendaraan yang diduga rusak akibat bensin oplosan.
“Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini,” ungkapnya, Rabu (16/4/2025).
Dalam proses pengaduan, Disperindagkop meminta pelapor melampirkan sejumlah bukti pendukung untuk memvalidasi dan memverifikasi kebenaran bahwa, kendaraan yang rusak imbas BBM campuran.
Bukti-bukti tersebut meliputi struk pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kuitansi perbaikan kendaraan, serta dokumentasi visual terkait kondisi BBM yang diduga bermasalah saat diperbaiki di bengkel.
Kemudian, Disperindagkop akan melakukan sidang melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mendapatkan solusi yang adil bagi konsumen yang dirugikan.
“Setelah dilengkapi, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini,” ujar Heni.
Proses sidang BPSK melibatkan pihak yang diadukan, pelapor, perwakilan Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU tempat pembelian BBM, pihak bengkel yang melakukan perbaikan, serta anggota BPSK dari tingkat provinsi maupun Kota Samarinda.
Selain itu, Heni Purwaningsih memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama stakeholder terkait terus berupaya melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan akar permasalahan dan memberikan solusi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Memang sementara belum ditemukan adanya ketidaksesuaian sesuai dengan SOP dari masing-masing SPBU yang ada. Sehingga kami terus menyelidiki itu, mencari melakukan investigasi,” katanya.
Dilain sisi, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga melakukan nvestigasi internal dan eksternal guna memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.
“Investigasi Internal maupun eksternal sudah kami tingkatkan. Kami juga sudah dibantu oleh teman-teman dari kepolisian, dan pihak-pihak lain,” ujar Eddie Mangun, Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan.
Terakhir, Eddie Mangun mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak hanya menjalankan pemeriksaan mutu rutin, namun juga melakukan investigasi mendalam bersama pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
“Di samping kegiatan rutin kami setiap hari memeriksa quality control, pada periode kasus ini yakni mulai 24 Maret, kami melakukan peningkatan investigasi,” tandasnya.
Dalam menjaga kualitas BBM, pihak Pertamina secara aktif mengirimkan sampel BBM ke Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk diuji kualitasnya. Pengiriman sampel ini tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan secara berkelanjutan dan transparan agar konsumen mendapatkan kualitas produk, sesuai dengan standar mutu Pertamina.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky