SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud atau akrab disapa Hamas, mengungkapkan adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025–2026.
Hal itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (23/9/2025). Menurut Hamas, informasi tersebut diperoleh dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang hadir dalam rapat.
“Ternyata memang ada potongan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), 2025-2026 untuk Kaltim hampir, Rp4,6 triliun,” sebut Hamas saat diwawancarai usai Rapat Paripurna.
Sebelumnya, simpang-siur tentang pemotongan DBH Kaltim sempat membuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung alot.
“Ini berdampak terhadap APBD, karena besar tuh, Rp4,6 triliun itu besar, satu kabupaten mungkin,” terangnya.
Dengan demikian, pihak pemerintah provinsi perlu menilik kembali terhadap program yang akan dilaksanakan. Hamas sendiri mengakui pihak Pemprov mau tidak mau membongkar program mana yang menjadi prioritas dan tidak, agar kemudian anggaran yang ada dapat disalurkan proporsional.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna itu, Fraksi Partai Gerindra meminta kejelasan mengenai usaha pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan Transfer dari Pemerintah Pusat, khususnya DBH yang mengalami penurunan sebesar 6,97 persen.
Selain Gerindra, ada Golkar, mendorong pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sah sesuai aturan. Demi meningkatkan daya APBD daerah.
Begitupun dengan fraksi sisanya, yang menitikberatkan terhadap kejelasan DBH. Sebab menjadi signifikan untuk mengelola program yang telah direncanakan.
Pun akhirnya, pendapat para fraksi itu, menurut Hamas, masih dianggap wajar. Sebagai bentuk pendapat juga dorongan atas akselerasi program daerah.
“Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Sudah kita simak dan dengar bersama, pada dasarnya ada masukan untuk pemerintah, saya rasa itu wajarlah,” tekannya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Andi Desky



