Foto: Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga Dinkes Samarinda, Maryam Amir. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kota Samarinda menegaskan, seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki sertifikat sebelum beroperasi penuh. Sertifikasi ini meliputi Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP), hasil inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pemeriksaan kualitas air.
Maryam Amir, Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga Dinkes Samarinda, menjelaskan bahwa minimal 50 persen penjamah makanan harus memiliki sertifikat penyelenggaraan pangan. Namun, dalam praktiknya pihaknya mendorong agar seluruh relawan mengikuti pelatihan.
“Yang menyiapkan bahan hingga distribusi wajib tersertifikasi. Untuk MBG, bahkan kita targetkan 100 persen penjamah memiliki sertifikat,” jelas Maryam.
Ia menambahkan bahwa dapur juga harus memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Proses ini, lanjutnya, melibatkan inspeksi menyeluruh, mulai dari kebersihan halaman, ruang produksi, peralatan, hingga distribusi makanan.
“Keputusan ini baru dikeluarkan melalui edaran dari BGN pusat, dan implementasinya standar MBG lebih tinggi dibanding restoran umum. Jika restoran biasa cukup 75 persen memenuhi standar, maka untuk MBG minimal 80 persen,” tegas Maryam.
Tak hanya itu, pihak dapur juga harus memenuhi hasil uji kualitas air yang digunakan di dapur, dimana air untuk peruntukan apapun, wajib diperiksa di laboratorium resmi untuk memastikan aman digunakan dalam pengolahan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan program prioritas dari pemerintah pusat.
“SLHS menjadi ujungnya. Tanpa sertifikat keamanan pangan, hasil inspeksi lingkungan, dan uji air bersih, dapur MBG tidak bisa beroperasi. Ini instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Ismed juga menegaskan Dinkes Samarinda sudah menyiapkan tim pengawas pangan yang tersebar di 26 puskesmas. Mereka telah dilatih dan memiliki sertifikat pengawas pangan untuk memastikan seluruh dapur MBG berjalan sesuai aturan.
“Dengan standar ini, kami berharap kualitas makanan bagi siswa terjamin, dan kasus-kasus seperti keracunan tidak akan terjadi,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



