SAMARINDA – Setelah melalui rangkaian pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 akhirnya siap ditandatangani, meski sempat molor dari jadwal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Saya kira tidak ada masalah, hanya ada beberapa pertanyaan Banggar mengenai penyertaan modal,” kata Hasanuddin yang akrab disapa Hamas, usai rapat di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis sore (25/9/2025).
Dalam rapat itu, isu penyertaan modal menjadi bahasan cukup panjang meski sebelumnya sudah sempat dibicarakan di rapat komisi.
Penyertaan modal sebesar Rp55 miliar yang semula ditunda dari APBD murni 2025 kemungkinan besar akan dialokasikan di APBD Perubahan. Dana tersebut disiapkan untuk PT Migas Mandiri Pratama (perusahaan daerah), serta dua perusahaan lainnya, yakni PT Kaltim Melati Bhakti dan PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Namun, penyertaan modal ini sempat dipertanyakan mekanisme dan transparansinya oleh sejumlah anggota dewan. Kekhawatiran muncul karena dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, seperti kasus korupsi yang pernah terjadi pada program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
“Kalau tidak ada halangan, besok sudah rapat paripurna untuk penandatanganan, Jumat (26/9/2025),” kata Hamas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan penyertaan modal sejatinya sudah tercantum dalam APBD murni.
“Banggar tadi mengingatkan agar mekanismenya diperhatikan. Jadi kita percepat. Kalau mekanismenya sudah dipenuhi, baru kita salurkan,” jelas Sri Wahyuni usai rapat.
Ia menambahkan, pembagian penyertaan modal masih dipertimbangkan lebih lanjut, terlebih dengan adanya penawaran baru serta pergantian direksi utama di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda). Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan visi direksi baru sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S



