spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKD Kaltim: Pengunduran Diri Kepala Disdikbud Kaltim Masih dalam Proses

SAMARINDA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Deni Sutrisno, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, sedang dalam proses.

“Hingga saat ini belum ada surat pemberhentian, masih dalam proses,” ujar Deni saat dikonfirmasi pada Selasa (6/8/2024).

Deni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi belum menyiapkan pengganti untuk Kurniawan. Pemerintah masih menunggu persetujuan surat pemberhentian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, Deni tidak memberikan kejelasan mengenai penugasan baru untuk Kurniawan setelah pemberhentiannya disetujui. “Nanti setelah tanda tangan, akan dikabari,” tutupnya.

Sementara itu, Muhammad Kurniawan belum memberikan tanggapan. Upaya untuk menghubungi beliau melalui telepon oleh mediakaltim belum berhasil hingga berita ini diterbitkan.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga sempat menanggapi pengajuan pengunduran diri Kurniawan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Muhammad Kurniawan sebagai Kepala Disdikbud Kaltim. Saya sebagai Pj Gubernur, saya bukan pejabat pembina kepegawaian definitif, sehingga saya harus melapor dulu ke Menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi,” kata Akmal Malik.

Baca Juga:   Harga Kedelai Disorot, Pemkot Samarinda Bakal Intervensi Harga Pasar

Akmal Malik menyebutkan bahwa Muhammad Kurniawan sebelumnya tidak ada masalah dalam bekerja, Dia memperkirakan keputusan ini di ambil karena melihat basic Kurniawan adalah  auditor dan mungkin ingin kembali mengejar passion-nya di bidang tersebut.

Selama masa jabatannya, Akmal Malik mengakui bahwa kinerja Kurniawan sangat baik dan hubungan antara mereka berjalan lancar.

“Kinerja beliau bagus. Kami menghormati keputusan pribadi Pak Kurniawan. Namun, kami masih menunggu rekomendasi dari pihak berwenang terkait pengunduran diri ini,” tambahnya.

Surat pengunduran diri Muhammad Kurniawan baru diterima beberapa hari yang lalu, dan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menunggu keputusan akhir dari Menteri dan BKN.

Akmal Malik menegaskan bahwa tidak ada masalah serius terkait kinerja atau hubungan kerja selama ini, dan keputusan ini adalah pilihan pribadi Kurniawan.

“Saya juga kaget dengan pengunduran diri ini, tapi kami harus menghormati pilihan pribadi tersebut,” tutup Akmal Malik.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER