spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bejat! Ayah Kandung Asal Samarinda Tega Cabuli Bayi 15 Bulan di Samarinda

SAMARINDA– Seorang ayah di Samarinda tega mencabuli buah hatinya sendiri yang baru berusia 15 bulan. Bayi perempuan tersebut, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berusia 25 tahun.

Didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), ibu dari bayi tersebut menceritakan awal kecurigaan terhadap suaminya sendiri.

“Pada tanggal 2 Maret 2024 lalu, ibu korban berkerja sehingga meminta bantuan suaminya untuk menjaga anaknya dirumah. Kebetulan suaminya tidak bekerja, sehingga bisa menjaga bayinya itu,” ucap Ketua TRC PPA Rina Zainun, Rabu (3/4/2024).

Singkatnya, pada 21 Maret 2024, saat ibu korban hendak memandikan Bunga (nama samaran), justru dilarang oleh suaminya.

“Suaminya melarang, dengan alasan dirinya yang hendak memandikan Bunga. Karena sang istri tidak menaruh curiga sebelumnya, langsung menuruti ucapan suaminya,” ujarnya.

Kemudian, pada tanggal 23 Maret 2024, saat sang ibu membuka diapers Bunga, ia melihat ada semacam luka dibagian kemaluan Bunga. Sang ibu sempat menanyakan hal tersebut kepada suaminya (ayah Bunga), namun suaminya beralasan akibat pemakaian dari diapers.

Baca Juga:   Curi Mobil Ojol Siang Bolong Pria di Samarinda Ini Nyaris Diamuk Massa

“Karena kan’ sang ibu ini bekerja, sehingga yang mengurus keperluan Bunga itu ayahnya. Di rumah pun, saat sang ibu berkerja, Bunga hanya berdua dengan ayahnya,” bebernya.

Keributan pasangan suami istri muda itu sempat tak terelakkan, lantaran ibu Bunga tidak percaya dengan alasan yang diberikan oleh sang suami. Saat pertikaian itu terjadi, sang istri justru mendapatkan pukulan dari suaminya.

“Saat pertama kali meminta pendampingan kepada TRC PPA, terlihat lebam dibagian lengan ibu Bunga, namun karena ia hanya fokus kepada masalah buah hatinya, jadi ia tidak melaporkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut,” tutur Rina.

Terakhir, tepat pada 1 April 2024, TRC PPA mendampingi ibu korban untuk melakukan laporan resmi ke SPKT Polresta Samarinda. Terbaru, korban sudah dilakukan visum, hanya saja untuk hasil dari visum tersebut harus dijelaskan secara langsung oleh pihak kepolisian.

“Untuk saat ini ibu dan korban kabur dari rumahnya, dan tinggal bersama salah satu keluarganya. Untuk terduga pelaku belum dilakukan penahanan, karena pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang ada. Mengenai kondisi Bunga, menurut pengakuan ibunya, saat ini mengalami demam, dan ketakutan saat melihat setiap sosok laki-laki,” tandas Rina.

Baca Juga:   Sebulan, 20 Motor Curian Diungkap Polresta Samarinda

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

BERITA POPULER