SAMARINDA – Sebuah demonstrasi damai telah diadakan oleh Komunitas Masyarakat Pendukung Anies Muhaimin (Kompak) Samarinda di depan kantor Bawaslu Pemprov Kaltim, mengekspresikan keberatan mereka terhadap hasil Pemilihan Presiden 2024 dan mendesak adanya pemilihan ulang.
Pada hari Jumat, (23/2/2024), mulai pukul 14:00 Wita, puluhan anggota komunitas berkumpul untuk menyatakan keprihatinan atas dugaan ketidakadilan dalam proses pemilihan. Mereka secara khusus menolak penggunaan aplikasi Sirekap, yang menurut mereka telah terbukti melakukan kesalahan dalam perhitungan suara.
Anas Yusuf Yudin, Penasihat Komunitas Kompak Samarinda, mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap integritas Pilpres 2024.
“Karena banyaknya temuan kecurangan, kami menolak Sirekap, kami menuntut untuk dilakukannya pemilu ulang seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang benar-benar memiliki legitimasi,” ujar Anas.
Demonstran Kompak menyerukan agar Bawaslu mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi dan menangani dugaan kecurangan. Mereka juga mengusulkan agar pemilihan presiden diulang, dengan kemungkinan penggabungan dengan pemilihan daerah di bulan November untuk efisiensi biaya.
Pertemuan dengan komisioner Bawaslu Kaltim berlangsung pada pukul 15:00 Wita, di mana aspirasi demonstran disampaikan langsung kepada Galeh Akbar Tanjung dan Daini Rahmat. Amo, Ketua Koordinator KOMPAK, menegaskan komitmen mereka untuk mengawal proses demokrasi yang bersih.
KOMPAK telah mengumumkan rencana pemilihan suara ulang di enam TPS di Samarinda, mengapresiasi langkah Bawaslu Kaltim dalam pengawasan yang telah dilakukan. Mereka mendukung tindakan Bawaslu dan mengimbau agar lembaga tersebut bertindak tegas terhadap pelaku kecurangan.
Galeh Akbar Tanjung menekankan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dan kelompok Kompak dalam proses pengawasan pemilu. Ia mengingatkan bahwa rekapitulasi manual di tingkat kecamatan adalah yang paling valid dan harus diutamakan.
“Jangan percaya data dari dunia maya 100 persen, karena rekapitulasi yang sebenarnya terjadi di tingkat kecamatan secara manual. Meskipun ada data dari berbagai pihak, rekapitulasi manual adalah yang memiliki kekuatan dan keabsahan tingkat atas,” ucapnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian surat yang menandai komitmen bersama untuk menjaga integritas pemilu dan harapan untuk pemilu yang lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : Hanafi
Editor : Andi Desky