spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Andi Harun: Insentif Guru Honorer, Tetap Seperti Perwali Rp 700 ribu

SAMARINDA– Wali Kota Samarinda Andi Harun menyangkal kabar dirinya bakal memotong insentif guru honorer hingga tersisa Rp 250 ribu. Dia hanya mengakui memang tengah mengkaji beberapa hal terkait insentif guru honorer.

Diantaranya, pihaknya akan mencari tahu penyesuaian yang ada di dalam Perwali Nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberian Insentif. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu tentang guru yang telah menerima tunjangan profesi apakah masih layak mendapat insentif.

“Yang kami tetapkan menerima insentif, tetap seperti perwali yang ada, Rp 700 ribu. Semua masyarakat harus mendukung penataan kelola keuangan yang baik untuk menghindari adanya temuan,” ucap Andi Harun saat diwawancarai awak media di Balaikota Samarinda, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, tujuan kajian agar tidak ada guru yang menerima insentif ganda. Tapi jika hal tersebut diperbolehkan secara aturan, Andi Harun akan kembali mengkajinya.

Andi Harun mengungkapkan, Pemkot Samarinda mendapati beberapa guru yang telah berpindah ke daerah lain namun SK dan Insentifnya masih aktif.

“Mau tidak keuangan kita seperti itu? Kami sekarang sedang mendata sekolah swasta. Ada sekolah hampir semua menggantungkan perjalanan sekolahnya itu dari uang negara. Kalau begini semua masyarakat bisa bikin sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Duh, Ada 1,5 Kg Sabu Gagal Edar Dalam Lapas!

“Kalau mereka (sekolah swasta) mampu, mereka pasti bisa punya kemampuan menggaji guru karena ada syarat-syarat pendirian sekolah. Tidak bisa seenaknya bikin yayasan lalu bikin sekolah,” sambungnya.

Andi Harun juga telah mendata sekolah swasta yang dianggap mampu. Atas hal itu, dirinya akan meninjau ulang pemberian insentif guru honorer di sekolah tersebut.

Ia juga menerangkan APBD Samarinda saat ini meningkat. Sebab itu, pihaknya pasti akan menaikkan insentif guru. “Kepada pihak tidak bertanggungjawab yang menyebarkan hoaks di media terkait insentif guru yang dipotong, untuk tidak dibelokkan atau perlu diklarifikasi,” pungkasnya. (mk/rs1)

BERITA POPULER