spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu Desak Pemerintah Provinsi Tindaklanjuti Dampak Longsor di Batuah

Foto: Suasana mediasi Pemprov Kaltim bersama kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Peristiwa longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kilometer 28 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan membuat masyarakat mengalami kerugian besar. Kehilangan harta dan tempat tinggal, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu menggelar aksi damai untuk menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan warga kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada Senin (2/6/2025).

Perwakilan aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, Rony Hidayatullah menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan tuntutan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Namun, kali ini mereka merasa perlu menyuarakan langsung kepada pihak eksekutif agar ada tindak lanjut yang lebih konkret.

“Kami ingin menyampaikan langsung kepada pihak provinsi, khususnya kepada eksekutif, agar tahu apa saja yang menjadi tuntutan dan keresahan warga terdampak. Kami juga meminta dukungan untuk pelaksanaan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Provinsi,” ujarnya di Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Rony memaparkan beberapa poin tuntutan utama warga, yakni pertama pihaknya meminta ganti rugi rumah dan tanah yang adil dan sesuai hak kepada warga terdampak.

Baca Juga:   Hadi Mulyadi Vs Seno Aji, Soroti Politik Dinasti dan Internal Partai

Selanjutnya, aliansi juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin operasional PT Baramulti Sukses Sarana yang diduga berkaitan dengan insiden longsor.

“Karena akses mere juga terganggu, kami menuntut untuk segera dilakukan perbaikan jalan. Yang terakhir, kami juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi terhadap kinerja kepala desa dan perangkatnya. Kami sebenarnya tidak bermaksud menjatuhkan, tapi agar perhatian pemerintah desa benar-benar tertuju pada penanganan warga terdampak bencana,” jelas Rony.

Selain itu, Rony juga menyoroti adanya pernyataan dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan yang dianggap menyesatkan masyarakat, khususnya terkait penyebab longsor.

Dirinya menegaskan bahwa hasil kajian sementara dari tim epidemiologi belum bisa dijadikan kesimpulan akhir, sebab masih bersifat pendahuluan dan hanya menilai struktur tanah, bukan penyebab longsor.

“Pernyataan yang menyebutkan bahwa longsor tidak ada kaitannya dengan aktivitas tambang adalah pernyataan yang terlalu dini dan perlu diklarifikasi. Kami memiliki data dan kajian yang lebih lengkap soal dugaan keterkaitan tambang, tapi hal itu akan kami sampaikan secara resmi saat RDP nanti bersama Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait,” tegasnya.

Baca Juga:   Kejar Cuan di IKN, PPU Gandeng Donggala

Dengan adanya dialog ini, masyarakat berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan tersebut demi keselamatan dan keadilan bagi warga yang terdampak.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER